PADANG - Persoalan anggaran untuk dua lembaga bentukan Undang-Undang (UU), Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Sumatera Barat masih belum menemukan titik terang. UU mengamanatkan, dua lembaga tersebut di daerah dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin (27/2) mengundang mitra kerja terkait untuk mencari titik temu permasalahan tersebut. Komisi IV merasa perlu menjembatani persoalan itu agar bisa menemukan solusi terbaik terhadap dua lembaga tersebut.
"Sesuai kewenangan yang telah ditetapkan di dalam tata tertib, bidang komunikasi dan informasi merupakan mitra kerja Komisi IV. Hal ini perlu dikaji untuk mencari solusi agar permasalahan yang terjadi saat ini menemukan titik terang," kata Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat H. M. Nurnas.
Dalam pertemuan itu terungkap, adanya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan peluang bagi dianggarkannya KI dan KPID melalui APBD Provinsi Sumatera Barat. Namun Ketua KI Syamsu Rizal dan Wakil Ketua KI Arfitrianti mempertanyakan niat baik Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
"Gubernur sendiri saya lihat sudah sangat paham dengan kondisi ini. Dari pertemuan terakhir dengan Gubernur, sudah diminta Diskominfo untuk menuntaskan persoalan ini," kata Syamsu Rizal.
Wakil Ketua KI Sumbar Arfitrianti mengingatkan, KI dan KPID merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU. Untuk di daerah, lembaga ini dibiayai melalui APBD. Dari surat Mendagri juga sudah dijelaskan bahwa pemerintah daerah bisa menganggarkan.
"Lagipula, selama ini, anggaran KI dan KPID juga berada di bidang Kominfo. Merujuk surat Mendagri, tentunya tidak ada perubahan dari pencantolan anggaran KI dan KPID di bidang Kominfo seperti yang sudah dilaksanakan sebelumnya," ujarnya.
Seperti diketahui, KI dan KPID Sumbar tidak mendapat alokasi anggaran dari APBD Sumatera Barat tahun 2017. Tahun 2014, KI mendapat alokasi anggaran sekitar Rp400 juta, tahun 2015 sebesar Rp1,3 miliar dan tahun 2016 sebesar Rp1,9 miliar. Seluruh anggaran tersebut terletak di bidang Kominfo Dinas Perhubungan Kominfo. *Publikasi.