SOLOK - Seiring pengalihan kewenangan pengelolaan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meminta Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan membangun komunikasi yang baik dengan para kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sumatera Barat. Komunikasi yang baik harus dibangun untuk menghindari persoalan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini.
Hal itu dimintakan DPRD karena hingga saat ini masih terjadi dualisme kepala sekolah di sejumlah SMA. Dari kunjungan Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat ke Kabupaten Solok, Jumat (18/2), polemik dualisme kepemimpinan itu masih saja berlangsung dan belum ada penyelesaiannya.
"Dinas Pendidikan melalui Kabid Pendidikan Menengah harus membangun komunikasi yang baik dengan para kepala sekolah. Polemik ini terjadi karena rencana mutasi tidak dikomunikasikan dengan Kepala SMA yang masih menjabat," kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hidayat.
Hidayat melihat, mutasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan terhadap Kepala SMA tersebut akan sangat mengganggu pelaksanaan UN yang akan digelar pada awal April mendatang. Mutasi tersebut dilakukan dengan Surat Keputusan Bupati dan tidak dikomunikasikan dengan kepala sekolah yang sedang menjabat.
"Kalau mutasi ini terus dilanjutkan dan kondisi yang terjadi tidak segera diatasi, akan membawa dampak buruk. Persiapan anak didik, persiapan sarana UN dan sebagainya akan terganggu," ujarnya.
Dia menegaskan, DPRD Sumbar sebelumnya telah meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi tidak melakukan mutasi sampai UN selesai. Namun, hal ini sepertinya tidak diindahkan dan mutasi tetap dilakukan.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Sabar AS dan Amora Lubis mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan yang dilakukan kabid Dikmen Disdik Provinsi Sumatera Barat Nasmeri yang tetap melakukan mutasi. Sabar meminta Gubernur melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya di jajaran Disdik.
"Agar tidak merugikan dunia pendidikan di Sumbar, kami berharap Gubernur mengevaluasi kinerja bawahannya," kata Sabar.
Sikap tidak bijaksana pihak Disdik Sumatera Barat juga diungkapkan Kepala SMAN 1 Gunung Talang, Marlis. Dia menceritakan, belum lama ini diundang oleh Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di Padang. Dia diundang sebagai Kepala SMAN 1 Gunung Talang.
"Namun di dalam rakor, saya diposisikan sebagai Kepala SMAN 1 X Koto Diatas, tempat saya bertugas sebelumnya dan tidak mengakui saya sebagai Kepala SMAN 1 Gunung Talang," ceritanya.
Seperti diketahui, mulai tahun 2017, kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK) beralih dari sebelumnya di pemerintah kabupaten dan kota ke pemerintah provinsi. Proses pengalihan telah dimulai dengan penyerahan Data Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) pada Oktober 2016 lalu. Pengalihan kewenangan efektif berlaku mulai Januari 2017.
/Publikasi