Isi Masa Reses, Anggota DPRD Sumbar Jemput Aspirasi

PADANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengisi istirahat masa sidang pertama tahun 2017 ini dengan melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Kunjungan tersebut adalah dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat/konstituen untuk dijadikan sebagai bahan kajian DPRD untuk dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan program pembangunan ke depan.

Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis menjelaskan hal tersebut di atas terkait kegiatan anggota DPRD Sumatera Barat beberapa hari ke depan, merupakan suatu kewajiban anggota dewan dalam melaksanakan fungsinya.

"Reses masa sidang pertama ini berlangsung dari tanggal 7 sampai tanggal 12 Pebruari mendatang sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rapat Banmus bersama Pemerintah Daerah, Anggota DPRD mengisinya dengan kunjungan ke daerah pemilihan untuk menjemput aspirasi masyarakat/konstituen masng-masing," jelasnya, Rabu (8/2).

Raflis menjelaskan, Provinsi Sumatera Barat terdiri dari delapan Dapil dengan 65 orang anggota DPRD. Dapil I meliputi Kota Padang yang diwakili oleh 10 anggota, Dapil II meliputi Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman dengan 8 anggota.

Kemudian Dapil III meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi dengan 9 anggota, Dapil IV meliputi Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman dengan 8 anggota serta Dapil V meliputi wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dengan 7 anggota.

Selanjutnya, Dapil VI diwakili oleh 11 anggota dewan meliputi lima kabupaten dan kota yaitu Kota Padangpanjang, Kabupaten Tanahdatar, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Dharmasaraya. Lalu, Dapil VII meliputi wilayah Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan memiliki 8 anggota.

"Terakhir, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai masuk dalam wilayah Dapil VIII dengan 8 orang anggota," tuturnya.

"Aspirasi yang ditampung dari masyarakat ini nantinya akan dikaji di DPRD secara kelembagaan, dari hasil kajian akan disusun berdasarkan skala prioritas menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah," ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim, terkait kunjungan dapil dalam rangka mengisi reses tersebut sangat berharap, anggota DPRD dapat menjaring aspirasi yang benar-benar urgen bagi kepentingan masyarakat luas. Sebagai perwakilan masyarakat di pemerintahan, anggota DPRD harus memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Jadi kami sangat berharap, anggota DPRD benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk menampung aspirasi dari konstituennya. Menjaring aspirasi sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat sehingga terjalin hubungan kerjasama yang lebih baik lagi," harapnya.

Menampung aspirasi masyarakat, ujarnya, merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab anggota legislatif selain tiga tugas pokok dan fungsi (tupoksi), penganggaran, legislasi dan pengawasan. Semua itu saling berkaitan karena untuk memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam rencana pembangunan harus melewati proses penganggaran.

"Ketika menemui masyarakat konstituen, sekaligus bisa dimanfaatkan guna melakukan tugas pengawasan untuk mengevaluasi program pembangunan yang telah berjalan," ujarnya./Publikasi