Defisit APBD Sumbar 2015 Masih RP29 Miliar

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Sumatera Barat tahun 2015 direncanakan sebesar Rp3,65 triliun. Masih terjadi defisit anggaran yang diperkirakan sekitar Rp29 miliar meskipun bisa ditutupi dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan Nota Pengantar APBD Sumbar tahun 2015 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (22/10). Dalam penyampaian tersebut, Anggaran Pendapatan ditargetkan sebesar Rp3,5 triliun. Sementara, anggaran belanja diperkirakan mencapai Rp3,53 triliun.

"Dengan posisi anggaran pendapatan dan anggaran belanja tersebut, terjadi defisit sekitar Rp29 miliar yang akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan yang berasal dari Silpa tahun lalu yang diperkirakan sebesar Rp150 miliar," kata Irwan.

Selain menutupi defisit, sisa dari Silpa sebesar Rp121 miliar lebih akan digunakan untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari sebesar Rp50 miliar, PT Grafika Rp2,6 miliar, PT Jamkrida Rp5 miliar dan deposito yang berasal dari PT Rajawali sebesar Rp63 miliar lebih.

Dari Rp3,5 triliun yang ditargetkan sebagai anggaran pendapatan daerah, menurut Irwan, antara lain bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp1,304 triliun lebih. Target PAD ini meningkat dari tahun 2014 sekitar Rp42,31 miliar. Peningkatan tersebut bersumber dari empat jenis pajak, kecuali pajak air permukaan.

Sumber lainnya dari pendapatan daerah adalah dari restribusi yang ditargetkan sebesar Rp13,33 miliar, hanya naik sekitar Rp129 juta dari tahun lalu. Sementara yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru mengalami penurunan sekitar Rp8,6 miliar menjadi Rp91,7 miliar atau turun 8,55 persen.

"Turunnya target pendapatan ini disebabkan adanya kebijakan pembagian deviden yang semula 80 persen untuk dibagikan kepada pemegang saham dan 20 persen untuk dana cadangan berubah menjadi 70 persen yang dibagikan dan 30 persen menjadi dana cadangan," paparnya.

Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan mengalami peningkatan sekitar Rp23,5 Miliar dari tahun lalu. Sumber pendapatan ini ditargetkan menjadi Rp236 Miliar lebih tahun 2015 nanti. Peningkatan target penerimaan ini bersumber dari empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah provinsi.

Sementara, dana perimbangan mengalami penurunan sekitar Rp79 miliar lebih atau 5,8 persen dari tahun lalu menjadi Rp1,3 triliun. Penurunan ini disebabkan bagi hasil pajak/ bukan pajak berkurang sekitar 13,93 persen. Hal ini karena PBB perdesaan dan PBB perkotaan dialihkan menjadi sumber penerimaan kabupaten/ kota.

Dana Alokasi Umum (DAU) masih sama dengan tahun lalu yaitu sebesar Rp1,130 triliun sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada saat penetapan KUA PPAS APBD 2015 pada akhir Juli lalu masih belum dialokasikan. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami pengurangan sebesar Rp3,04 miliar menjadi Rp567,8 miliar.

Sementara itu, untuk Anggaran Belanja daerah tahun 2015 sebesar Rp3,53 triliun di antaranya digunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp2,1 triliun dan Belanja langsung sebesar Rp1,781 triliun. Anggaran Belanja Tak Langsung diperkirakan meningkat Rp196,223 miliar dari tahun lalu atau 10,5 persen. Sedangkan pada Belanja Langsung terjadi pengurangan dari Rp1,781 triliun tahun lalu menjadi Rp1,462 triliun atau turun sebesar 17,91 persen.

Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim, terkait penyampaian Nota Pengantar APBD 2015 tersebut menegaskan, DPRD akan segera melakukan pembahasan. Ia berharap pembahasan dapat berjalan optimal sehingga APBD dapat ditetapkan tepat waktu dan efektif serta dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah terutama yang bersentuhan langsung kepada kepentingan masyarakat.(padangmedia.com)