Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan laporan reses masa persidangan kedua Tahun 2025 pada pemerintah daerah saat rapat paripurna, Selasa (29/4) di gedung DPRD.
Dengan diserahkannya laporan reses tersebut, diharapkan aspirasi yang disampaikan masyarakat pada pimpinan dan anggota DPRD dapat diwujudkan.
Saat memimpin rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan, sesuai dengan agenda kegiatan DPRD yang ditetapkan
dalam rapat badan musyawarah, reses masa sidang kedua tersebut dilaksanakan dari tanggal 16 hingga 26
Februari 2025.
"Dari pelaksanaan reses tersebut, cukup
banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah," katanya.
Aspirasi tersebut ada yang bersifat baru dan ada pula usulan lama yang belum ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah pada periode 2019-2024.
"Aspirasi tersebut tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk
memperjuangkannya masuk dalam program pembangunan
daerah. Baik itu tanggung jawab bagi anggota DPRD maupun bagi pemerintah
Daerah Provinsi Sumatera Barat," paparnya.
Muhidi mengatakan, dari pelaksanaan reses pada masa persidangan kedua
Tahun 2024/2025, Sekretariat DPRD telah menghimpun aspirasi dan masukan.
"Untuk itu, pada kesempatan ini
kami sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah," ujarnya.
Ia berharap laporan reses tersebut dapat diakomodir menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD. Selain itu rencana program serta rencana anggaran pemerintah daerah pada Perubahan APBD Tahun 2025 dan APBD Tahun 2026.
"Dengan telah diserahkan secara resmi hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Sumbar maka kami minta kepada masing-masing Komisi
untuk dapat mengawal dan menindaklanjutinya dengan
OPD masing-masing mitra Komisi," tuturnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemprov Sumbar, Ahmad Zakri hadir mewakili gubernur. Ia mengatakan pada DPRD Sumbar yang telah menyelesaikan pelaksanaan masa persidangan kedua. Laporan reses yang diserahkan DPRD akan diserahkan pada gubernur dan wakil gubernur