Payakumbuh - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irsyad Safar, melaksanakan kegiatan reses di Aula BIB Peternakan, Jalan Risu No. 15, Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Irsyad Safar untuk menyerap secara langsung berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Reses dihadiri Ketua DPD PKS Kota Payakumbuh Mustafa, S.IP., kader dan simpatisan PKS, pelaku UMKM, serta masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, peserta reses menyampaikan sejumlah persoalan dan usulan yang dinilai penting untuk mendapat perhatian pemerintah.
Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah kebutuhan pelatihan bagi guru-guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) dan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA).
Pelatihan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas tenaga pendidik keagamaan di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pelatihan siaga bencana sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan warga dalam menghadapi potensi bencana.
Pelatihan bagi remaja masjid serta peningkatan kapasitas pengurus masjid turut menjadi aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Menurut mereka, penguatan kapasitas generasi muda dan pengurus masjid diperlukan agar peran masjid tidak hanya terbatas sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi pusat pembinaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Di bidang pembangunan infrastruktur, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, khususnya di wilayah Payakumbuh Barat dan Payakumbuh Selatan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Irsyad Safar menyampaikan, aspirasi tersebut akan menjadi bahan perjuangannya dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, sekaligus mendorong perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan dan lingkungan.
"Seluruh aspirasi kami tampung dan nantinya akan kami perjuangkan," ungkap Irsyad Safar.
Irsyad juga mengatakan, Reses menjadi salah satu sarana penting bagi anggota legislatif untuk mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menjembatani kebutuhan daerah dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah.(**)