PAYAKUMBUH - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat,Irsyad Safar, melaksanakan kegiatan reses pada Jumat (21/8/2026) di Surau Syekh H. Abdul Hamid, Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kota Payakumbuh.
Kegiatan tersebut dihadiri Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Majelis Taklim, serta masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Kubu Gadang menyampaikan sejumlah aspirasi dan keresahan yang mereka hadapi, khususnya terkait kondisi sosial di Kota Payakumbuh.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keberadaan tempat hiburan malam, kafe, dan usaha bilyard yang dinilai sebagian masyarakat telah menimbulkan keresahan.
Masyarakat juga mengungkapkan keprihatinan terhadap berbagai persoalan sosial yang dinilai dapat mengancam generasi muda, di antaranya penyalahgunaan narkoba serta fenomena LGBT.
Mereka berharap pemerintah bersama DPRD dapat mengambil langkah nyata melalui kebijakan yang tepat dan tetap mengedepankan ketertiban, perlindungan masyarakat, serta pembinaan generasi muda.
Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat mendorong lahirnyapayung hukum, peraturan, dan kebijakanyang mampu mengatur keberadaan serta aktivitas tempat hiburan dan usaha sejenis, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain persoalan sosial, masyarakat juga menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan. Di antaranya pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Kubu Gadang sepanjang kurang lebih 300 meter, pembangunan mushalla, peningkatan insentif bagi guru, bantuan ternak, serta pembangunanjalan lingkungan dari Simpang Kantor DPRD hingga Surau Syekh H. Abdul Hamid.
Berbagai usulan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian dan diperjuangkan melalui program pembangunan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.
Irsyad Safar menyampaikan, Reses menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk menyerap secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan sekaligus melihat berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
"Kita akan membawa aspirasi yang disampaikan masyarakat Kubu Gadang tersebut untuk dibahas dan diperjuangkan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran pemerintah daerah, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Irsyad.(**)