Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Barat menyoroti ketergantungan pendapatan
retribusi daerah yang masih bertumpu pada sektor layanan kesehatan. Kondisi ini
dinilai perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerentanan
terhadap struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila tidak diimbangi dengan
optimalisasi sumber-sumber retribusi lainnya.
Sorotan
tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Sumbar, Nurfirman Wansyah,
saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat kerja pembahasan akhir Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Provinsi Sumbar tahun 2025, baru-baru ini.
Menurut
Nurfirman Wansyah, Fraksi PKS mengapresiasi capaian Retribusi Daerah yang
terealisasi sebesar Rp440 miliar atau 113,8 persen dari target. Namun, capaian
tersebut masih didominasi oleh retribusi pelayanan kesehatan yang mencapai sekitar Rp430
miliar atau lebih dari 95 persen dari total penerimaan retribusi daerah.
"Di satu
sisi ini merupakan capaian yang baik sebagai indikator meningkatnya layanan
kesehatan di rumah sakit milik pemerintah provinsi. Namun, di sisi lain
tingginya ketergantungan terhadap satu jenis retribusi harus menjadi sinyal
bagi pemerintah untuk memperkuat sumber-sumber penerimaan lainnya,"
katanya.
Dalam hal ini, Fraksi PKS tegas meminta potensi retribusi di luar sektor kesehatan agar
juga dioptimalkan.
Retribusi jasa usaha dari pemanfaatan kekayaan daerah dan penjualan hasil
produksi daerah, misalnya, baru terealisasi sekitar Rp1,1 miliar. Sementara
itu, kelompok lain-lain PAD yang sah juga belum mencapai target dengan realisasi
sebesar 86,47 persen, terutama dari hasil pemanfaatan Barang Milik Daerah yang
tidak dipisahkan dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal
ini diminta menjadi perhatian oleh pemerintah daerah.
Lebih lanjut ia mengingatkan, keberhasilan rumah sakit daerah dalam meningkatkan
pendapatan agar diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penerimaan yang diperoleh dari sektor kesehatan perlu dikembalikan untuk
memperkuat sarana dan prasarana, meningkatkan mutu layanan, serta meningkatkan
kesejahteraan dan insentif tenaga kesehatan agar semakin kompetitif.
Selain
menyoroti retribusi, Fraksi PKS juga mengingatkan masih rendahnya realisasi
beberapa jenis pajak daerah. Pajak Air Permukaan yang merupakan sumber pajak
baru baru mencapai 83,1 persen dari target, sedangkan Opsen Pajak Mineral Bukan
Logam dan Batuan (MBLB) terealisasi 68,14 persen. Bahkan, Pajak Alat Berat
belum terealisasi sama sekali dari target sebesar Rp2 miliar.
Fraksi PKS
meminta Pemerintah Provinsi Sumbar melakukan evaluasi terhadap penyebab
rendahnya realisasi sejumlah jenis pajak tersebut, baik dari sisi penetapan
target, kepatuhan wajib pajak, maupun efektivitas pengawasan dan pemungutan.
"Optimalisasi
PAD tidak cukup hanya mengandalkan kenaikan tarif. Pemerintah juga harus
memperluas basis pajak dan retribusi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak,
mempercepat digitalisasi pelayanan, serta memperkuat pengawasan agar penerimaan
daerah semakin berkelanjutan," tegas Nurfirman Wansyah.(*)