Fraksi PKS Soroti Retribusi Daerah Masih Didominasi Sektor Layanan Kesehatan

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Barat menyoroti ketergantungan pendapatan retribusi daerah yang masih bertumpu pada sektor layanan kesehatan. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila tidak diimbangi dengan optimalisasi sumber-sumber retribusi lainnya.

Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Sumbar, Nurfirman Wansyah, saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat kerja pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar tahun 2025, baru-baru ini.

Menurut Nurfirman Wansyah, Fraksi PKS mengapresiasi capaian Retribusi Daerah yang terealisasi sebesar Rp440 miliar atau 113,8 persen dari target. Namun, capaian tersebut masih didominasi oleh retribusi pelayanan kesehatan yang mencapai sekitar Rp430 miliar atau lebih dari 95 persen dari total penerimaan retribusi daerah.

"Di satu sisi ini merupakan capaian yang baik sebagai indikator meningkatnya layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah provinsi. Namun, di sisi lain tingginya ketergantungan terhadap satu jenis retribusi harus menjadi sinyal bagi pemerintah untuk memperkuat sumber-sumber penerimaan lainnya," katanya.

Dalam hal ini, Fraksi PKS tegas meminta potensi retribusi di luar sektor kesehatan agar juga dioptimalkan. Retribusi jasa usaha dari pemanfaatan kekayaan daerah dan penjualan hasil produksi daerah, misalnya, baru terealisasi sekitar Rp1,1 miliar. Sementara itu, kelompok lain-lain PAD yang sah juga belum mencapai target dengan realisasi sebesar 86,47 persen, terutama dari hasil pemanfaatan Barang Milik Daerah yang tidak dipisahkan dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini diminta menjadi perhatian oleh pemerintah daerah.

Lebih lanjut ia mengingatkan, keberhasilan rumah sakit daerah dalam meningkatkan pendapatan agar diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penerimaan yang diperoleh dari sektor kesehatan perlu dikembalikan untuk memperkuat sarana dan prasarana, meningkatkan mutu layanan, serta meningkatkan kesejahteraan dan insentif tenaga kesehatan agar semakin kompetitif.

Selain menyoroti retribusi, Fraksi PKS juga mengingatkan masih rendahnya realisasi beberapa jenis pajak daerah. Pajak Air Permukaan yang merupakan sumber pajak baru baru mencapai 83,1 persen dari target, sedangkan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terealisasi 68,14 persen. Bahkan, Pajak Alat Berat belum terealisasi sama sekali dari target sebesar Rp2 miliar.

Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi Sumbar melakukan evaluasi terhadap penyebab rendahnya realisasi sejumlah jenis pajak tersebut, baik dari sisi penetapan target, kepatuhan wajib pajak, maupun efektivitas pengawasan dan pemungutan.

"Optimalisasi PAD tidak cukup hanya mengandalkan kenaikan tarif. Pemerintah juga harus memperluas basis pajak dan retribusi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mempercepat digitalisasi pelayanan, serta memperkuat pengawasan agar penerimaan daerah semakin berkelanjutan," tegas Nurfirman Wansyah.(*)

 

 

(function(doc, head, body){ var coreCall = doc.createElement('script'); coreCall.src = interdeal.domains.js + 'core/5.2.8/accessibility.js'; coreCall.defer = true; coreCall.integrity = 'sha512-ka0NgF7zDksnhoZ5ZCKlm+t0F7KTih5lCfXwuzQDnrwu/EdKZSsJotoJvQPd0cuVmV63s0q2cgoUjeki688PuQ=='; coreCall.crossOrigin = 'anonymous'; coreCall.setAttribute('data-cfasync', true ); body? body.appendChild(coreCall) : head.appendChild(coreCall); })(document, document.head, document.body);