Pansus LKPJ Kepala Daerah DPRD Tanahdatar Konsultasi ke DPRD Sumbar


PADANG- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKJP) Kepala Daerah Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanahdatar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat Rabu (6/5/2026). Kunjungan kerja tersebut beragendakan konsultasi dengan DPRD Sumatera Barat terkait pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.

Rombongan Pansus LKPJ DPRD Tanahdatar tersebut diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Dahrul Idris. 

Terkait kunjungan kerja tersebut, Dahrul Idris menerangkan, bahwa kegiatan itu dilaksanakan oleh DPRD Tanahdatar dalam rangka konsultasi dan pembahasan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Tanahdatar Tahun 2025 yang sedang dibahas oleh DPRD setempat. 

"Pansus LKPJ DPRD Tanahdatar ingin melakukan konsultasi ke DPRD Sumatera Barat terkait pembahasan LKPJ sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel," kata Idris.

Idris memaparkan, pertemuan dengan Pansus LKPJ DPRD Tanahdatar tersebut diisi dengan diskusi terkait mekanisme pembahasan LKPJ, termasuk beberapa hal yang berkaitan dengan pendalaman atau evaluasi berbagai program pemerintah daerah yang telah dilaksanakan. 

"Menjalankan fungsinya, pembahasan LKPJ merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan DPRD kepada pemerintah daerah terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sebagai sarana evaluasi demi peningkatan kinerja kepala daerah," terangnya.

Ia menerangkan, LKPJ merupakan salah satu instrumen bagi DPRD untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan daerah untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan. Pada akhirnya, pembahasan LKPJ akan bermuara kepada pemberian rekomendasi DPRD kepada kepala daerah yang memuat saran dan masukan strategis bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Idris menambahkan, DPRD Provinsi Sumatera Barat juga telah menuntaskan pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 dan telah memberikan rekomendasi kepada kepala daerah. Hal itu dapat dijadikan acuan bagi DPRD Tanahdatar untuk menuntaskan pembahasan sehingga melahirkan rekomendasi yang konstruktif bagi kepala daerah untuk kemajuan Kabupaten Tanahdatar di masa mendatang. 01

(function(doc, head, body){ var coreCall = doc.createElement('script'); coreCall.src = interdeal.domains.js + 'core/5.2.8/accessibility.js'; coreCall.defer = true; coreCall.integrity = 'sha512-ka0NgF7zDksnhoZ5ZCKlm+t0F7KTih5lCfXwuzQDnrwu/EdKZSsJotoJvQPd0cuVmV63s0q2cgoUjeki688PuQ=='; coreCall.crossOrigin = 'anonymous'; coreCall.setAttribute('data-cfasync', true ); body? body.appendChild(coreCall) : head.appendChild(coreCall); })(document, document.head, document.body);