Padang, Set DPRD--- Reses adalah kegiatan dewan dalam menjemput aspirasi masyarakat ke daerah pemilihan masing-masing. Reses yang rutin dilaksanakan 3 kali dalam satu tahun biasanya isi dengan kegiatan peninjauan lapangan, pertemuan dengan konstituen serta masyarakat sekitar guna menjaring aspirasi dari masyarakat tersebut.
"Namun demikian ada bagian yang tidak kalah penting dari kegiatan dewan tersebut yaitu persiapan administrasi yang dimulai dari pelaksanaan reses sampai reses berakhir. Semua persiapan administrasi tersebut harus dibantu oleh Sekretariat DPRD selaku unsur staf yang memfasilitasi kegiatan dewan sehingga anggota dewan dapat bertemu dengan konstituennya dengan rasa nyaman dan santai," ungkap Sekretaris DPRD Sumbar H. Raflis, SH,MM.
Disebutkan Raflis, khusus pada pelaksanaan reses ketiga tahun ini yang direncanakan sesuai Keputusan Badan Musyawarah DPRD Prov. Sumbar tanggal 24 Oktober 2016, dilaksanakan pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2016. Untuk mensukseskan pelaksanaan reses tersebut Sekretaris DPRD H. Raflis, SH, MM telah menunjuk pejabat struktural dan staf Sekretariat DPRD dengan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 162/036/Persid-2016, dengan tujuan agar seluruh kegiatan administrasi yang harus disiapkan dapat dibantu dan diselesaikan secara baik sesuai daerah pemilihan anggota DPRD yang terbagi atas delapan daerah pemilihan.
"Pejabat yang ditunjuk itu adalah, koordinator Sumbar I (Kota Padang) Erizal Hasan, SE. Koordinator Dapil Sumbar II (Kab. Padang Pariaman dan Kota Pariaman) Tonino Kasmar, SH. Koordinator Dapil Sumbar III (Kab. Agam dan Kota Bukittinggi) Hj. Asmalaili, SE, MM. Koordinator Dapil Sumbar IV (Kab. Pasaman Barat dan Kab. Pasaman) Laswardi, SH, M.Hum," terang Raflis.
Ditambahkan Raflis, koordinator Dapil Sumbar V (Kab. Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh) Mukhtar Zuardi, SE. Koordinator Dapil Sumbar VI (Kab. Sijunjung, Kab. Dharmasraya, Kota Sawahlunto, Kab. Tanah Datar dan Kota Padang Panjang) Ben Gurion, S.Sos. Koordinator Dapil Sumbar VII (Kab. Solok Selatan, Kab. Solok dan Kota Solok) Kadri, S.Sos. Koordinator Dapil Sumbar VIII (Kab. Pesisir Selatan dan Kab. Mentawai) Ulil Amra, S.sos, MM. "Seluruh Pejabat dan Staf Sekretariat DPRD Prov. Sumbar yang terlibat harus turun mendampingi Anggota DPRD serta menyampaikan laporannya sesuai Dapil masing-masing," ucap Raflis. */Publikasi.