Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi lakukan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (13/11).
Kedatangan Komisi IV DPRD Jambi diterima Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk mempelajari terkait pola penyusunan anggaran kesehatan dan pendidikan yang dilakukan DPRD Sumbar.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Kausari mengatakan, meski alokasi anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan di dua organisasi perangkat daerah atau OPD terkait di daerah itu terpenuhi sesuai amanat UU, namun perlu inovasi dan program agar pelayanan di dua OPD tersebut lebih maksimal.
"Sesuai amanat UU, anggaran untuk pendidikan tercapai 20 persen. Anggaran kesehatan juga tercapai yaitu 10 persen," sebut Ahmad Kausari.
Lebih lanjut, Ahmad Kausari menyebutkan, anggaran pendidikan dan kesehatan di dua OPD di Provinsi Sumatera Barat berada diatas 20 persen dan 10 persen atau berada di atas minimal yang diamanatkan UU.
"Itulah yang ingin kami gali, peran DPRD dalam mendorong penambahan anggaran pendidikan dan kesehatan," sebut Ahmad Kausari.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi yang melaksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Maifrizon mengatakan, DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan lembaga dan instansi yang ada di dalam dan luar Sumbar. (*)