Dibangun sejak tahun 2018 dengan anggaran lebih kurang Rp92 miliar, hingga saat ini Terminal Anak Air masih belum berfungsi optimal sebagai titik keberangkatan dan kedatangan angkutan di Kota Padang.
Persoalan ini mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Sumbar. Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini mendorong terminal tipe A itu bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
Dorongan ini disampaikan saat kunjungan kerja Komisi IV ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar sebagai yang berwenang mengelola Terminal Anak Air, Selasa (23/9).
"Dari kunjungan hari ini kita ketahui, kondisi bangunan Terminal Anak Air sudah oke dengan fasilitas yang memadai. Hanya saja secara fungsi memang belum optimal karena masih sedikit sekali kendaraan yang masuk ke sini," ujar Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra saat diwawancarai usai kunjungan tersebut.
Ditegaskannya, Komisi IV mendorong pemanfaatan Terminal Anak Air bisa maksimal karena anggaran yang terpakai untuk membangun terminal ini tidaklah sedikit. Jika tak dimanfaatkan miliaran dana publik yang sudah digelontorkan tentu akan sia-sia.
Di samping itu, jika Terminal Anak Air tidak dijadikan sebagai sebagai titik keberangkatan dan kedatangan angkutan, akan semakin banyak bermunculan terminal bayangan yang menyalahi aturan dan membuat ruas-ruas jalan di Kota Padang menjadi macet.
Hal ini lantaran, sopir bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) memilih menaikan dan menurunkan penumpang di sembarangan tempat yang kemudian memakan bahu jalan.
Selain menyebabkan macet, menaikan dan menurunkan penumpang di terminal bayangan yang memakan bahu jalan akan membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Bisa kita lihat, mulai dari ruas jalan Adinegoro hingga UNP selalu terjadi kemacetan karena banyaknya bus yang parkir di bahu jalan untuk menurunkan atau menaikkan penumpang. Ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Maka dari itu, kita dorong pemanfaatan Terminal Anak Air ini dioptimalkan agar ke depan tidak ada lagi terminal bayangan yang liar dan mengganggu pengguna jalan lainnya," ujar Doni.
Ia juga menyampaikan, harus ada dorongan dari OPD terkait agar bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masuk ke terminal. Apa yang menjadi titik persoalan harus dicarikan solusinya secara bersama. Dari DPRD sendiri, kata dia, yang menjadi urusan provinsi akan diintensifkan untuk dikawal.
"Pak Gubernur dalam setiap kesempatan memberikan penekanan agar terminal ini sesegeranya diaktivasi, karena terminal ini juga dibangun saat Pak Gubernur jadi wali kota," katanya.
Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Deddy Gusman melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hendra saat menerima kunjungan kerja Komisi IV memaparkan, Terminal Anak Air dibangun dari kurun waktu 2018 sampai tahun 2023. Pembangunannya memakan anggaran lebih kurang Rp92 miliar dengan sumber dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Disebut Hendra, salah satu kendala yang membuat Terminal Anak Air belum berfungsi optimal adalah karena akses jalan yang belum memadai yang menyulitkan bus keluar masuk. Persoalan akses jalan menuju terminal ini kemudian menjadi alasan perusahaan angkutan memilih mangkal di terminal bayangan yang sebenarnya menyalahi aturan.
Sesuai kebutuhan, terang Hendra, harusnya tersedia akses jalan dua jalur dengan lebar 24 meter untuk menuju terminal. Jalan di kiri dan kanan masing-masingnya 8 meter, dan untuk median jalan selebar 8 meter. Namun kondisi saat ini lebar jalan yang ada hanya 6 meter, sehingga butuh diperlebar.
"Untuk membangun akses jalan yang memadai tentu lahannya harus bebas, ini kewenangannya ada di pemerintah kota. Karenanya kita berharap dukungan dari Pemko untuk pembebasan lahan. Dengan demikian keberadaan Terminal Anak Air juga bisa dioptimalkan," ucap Hendra.
Menanggapi ini, Doni Harsiva Yandra mengatakan, karena kewenangan pembebasan lahan ada di pemerintah kota, pihaknya akan mendorong pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Padang berkolaborasi menuntaskan persoalan ini.
"Kita akan dorong pemerintah provinsi berkolaborasi untuk menyelesaikan urusan ini, atau dicarikan alternatif jalan lain yang bisa membuat bus-bus besar bisa masuk," tukasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Hendra Halim menambahkan, dari informasi yang ia dapat, pihak Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) bisa membangun akses jalan ke Terminal Anak Air, asalkan lahannya telah bebas.
Karena kewenangannya di Pemko, ia berharap ada komunikasi yang intens antara pihak Balai dengan Pemerintah Kota Padang menyelesaikan ini.
"Tanpa adanya akses yang memadai, keinginan kita untuk mengoptimalkan terminal ini akan susah terwujud. Oleh sebab itu kita berharap ada komunikasi yang intens dari pihak-pihak terkait mencarikan solusi untuk permasalahan ini," ucapnya.
Terkait ini, dalam kunjungan Komisi IV ke BPTD Kelas II Sumbar, selain Ketua Komisi IV, Doni Harsiva Yandra, juga hadir Wakil Ketua Komisi IV Erick Hamdani, Anggota Komisi, Bakri Bakar, Hendra Halim Gino Irwan, dan Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani. (*)