Rencana Penambahan Modal PT Jamkrida, DPRD Berikan Sejumlah Catatan


Pemprov Sumbar akan menambah jumlah penyertaan modal pada BUMD, PT. Jamkrida. Rencana ini terlihat dari mulai dibahasnya rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penyertaan modal PT. Jamkrida. Jumlah modal yang akan ditambah belum diputuskan. 


Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy telah menyerahkan nota pengantar dan draf ranperda tersebut pada DPRD Sumbar dalam rapat paripurna, Selasa (5/8). 


Terkait rencana penyertaan modal ini, DPRD Sumbar berikan sejumlah catatan. 


Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria saat memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan empat catatan. 


Pertama, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD, khususnya PT Jamkrida Sumbar (Perseroda), harus menjadi perhatian utama. 


"Penyertaan modal hanyalah satu aspek dari penguatan BUMD. Namun jauh lebih penting adalah bagaimana modal tersebut dikelola secara profesional, tepat sasaran dan menghasilkan dampak ekonomi yang terukur," tegas Nanda. 


Kedua, DPRD Sumbar mendorong agar pemprov menyusun rencana bisnis (business plan) yang jelas, realistis dan berorientasi pada hasil sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan penyertaan modal. 


"Rencana bisnis tersebut harus mencakup proyeksi usaha, target capaian, strategi mitigasi risiko, serta mekanisme evaluasi kinerja yang terukur dan periodik," ujar Nanda lagi. 


Ketiga, DPRD menilai perlu ada penguatan pengawasan internal dan eksternal terhadap Jamkrida, termasuk dari unsur independen. Tujuannya, untuk memastikan bahwa perusahaan tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).


Keempat,  DPRD juga mendorong Pemprov Sumbar untuk menjaga proporsi penyertaan modal agar tetap seimbang dengan kemampuan keuangan daerah. Pemprov tidak boleh mengorbankan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.