DPRD Sumbar Gelar Publik Hearing RPJMD 2025–2029, Dorong Perencanaan yang Partisipatif dan Realistis

PADANG —DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar seminar dan publik hearing terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2025–2029 pada 25–26 Juni 2025. Kegiatan ini melibatkan perwakilan 19 kabupaten/kota, OPD, lembaga vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan di ruang rapat utama DPRD Sumbar.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa membuka acara secara resmi. Ia menegaskan penyusunan RPJMD harus merujuk pada regulasi nasional seperti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen ini juga wajib selaras dengan RPJPD, RTRW, RPJMN 2025–2029, dan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Iqra menyebut RPJMD harus menjadi panduan strategis yang menjawab kebutuhan masyarakat, merespons tantangan global dan lokal, serta mendorong pembangunan berkelanjutan.

RPJMD Sumbar 2025–2029 mengusung visi “Sumatera Barat Madani, Maju, dan Berkelanjutan” melalui delapan misi pembangunan yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, penguatan nagari, perdagangan, infrastruktur, budaya, pariwisata, dan tata kelola pemerintahan.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Sumbar Indra Catri menyampaikan sejumlah catatan penting. Ia menyoroti belum sinkronnya target jangka menengah RPJMD dengan tujuan jangka panjang dalam RPJPD. Menurutnya, inkonsistensi tersebut harus segera diselaraskan agar arah pembangunan tetap fokus dan berkelanjutan.

Indra juga menilai target PDRB per kapita yang ditetapkan terlalu ambisius, yakni dari Rp58,3 juta menjadi Rp142,6 juta dalam empat tahun. Ia mengusulkan agar target tersebut disesuaikan ke kisaran Rp75–85 juta atau pemerintah menyiapkan strategi luar biasa untuk mencapainya.

Ia turut menekankan pentingnya indikator keberhasilan program yang dirumuskan secara SMART (spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu). Beberapa program unggulan seperti Nagari Creative Hub, alokasi 10 persen APBD untuk pertanian, dan reformasi birokrasi digital dinilai belum memiliki ukuran keberhasilan yang konkret.

Pansus juga mengkritisi lemahnya perhatian terhadap ketimpangan antarwilayah, khususnya untuk daerah tertinggal dan kepulauan seperti Mentawai. Selain itu, pelibatan pemerintah kabupaten/kota dalam proses penyusunan RPJMD masih bersifat administratif dan belum menyentuh substansi.

Indra menegaskan pentingnya menjadikan forum ini sebagai ruang koordinasi nyata untuk menyatukan arah pembangunan provinsi dan kabupaten/kota. Ia juga mendorong penguatan program strategis seperti pemerataan akses pendidikan di wilayah terpencil, pengembangan ekonomi digital dan UMKM nagari, percepatan proyek strategis seperti Tol Padang–Pekanbaru dan Flyover Sitinjau Laut, serta penguatan karakter budaya dan nilai-nilai religius masyarakat Minangkabau.

Ia menutup penyampaiannya dengan mengajak seluruh pihak memberikan masukan demi penyempurnaan dokumen RPJMD. Menurutnya, dokumen ini bukan milik pemerintah semata, tapi milik seluruh rakyat Sumatera Barat.

“Dengan partisipasi aktif semua pihak, kita ingin memastikan RPJMD ini tak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi pedoman perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Indra.