DPRD Sumbar Sorot Capaian Lulusan Pendidikan Menengah Melanjutkan ke PT

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menyorot rendahnya persentase lulusan pendidikan menengah di Sumatera Barat yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi (PT). Permasalahan ini terungkap saat penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2024 oleh DPRD Sumbar dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 Abdul Rahman mengatakan, sehubungan kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pendidikan, pada 2024 terdapat dua indikator kegiatan yang capaiannya sangat rendah, dengan angka jauh di bawah 90 persen. Dua indikator kegiatan yang belum berjalan sesuai harapan itu yakni, persentase lulusan pendidikan menengah yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan persentase lulusan pendidikan menengah yang diterima di perguruan tinggi.

"Pada 2024 lulusan  pendidikan menengah yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi capaiannya hanya 42,16 persen, sementara untuk persentase lulusan pendidikan menengah yang diterima diperguruan tinggi hanya sebesar 61,02 persen," ujar Abdul Rahman.

Disamping rendahnya capaian kinerja dua indikator kegiatan tadi, Pansus LKPJ DPRD Sumbar juga menyorot beberapa permasalahan lain dalam penyelenggaraan urusan pendidikan di Sumatera Barat. Diantaranya belum meratanya kualitas pendidikan menengah di kabupaten/kota, baik dari sisi sarana prasarana maupun tenaga pendidik. Kemudian orientasi kegiatan di sekolah-sekolah yang lebih banyak untuk kegiatan fisik dibanding ekstrakulikuler, persoalan asrama putri dan putra di SMA 2 Sumbar yang tidak dipisahkan satu sama lain, yang mana hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan dalam hubungan antara siswa putra dan putri.

Selanjutnya permasalahan jembatan menuju asrama putra di SMA 1 Sumbar yang kondisinya sudah tidak layak, serta besaran dan kriteria beasiswa rajawali yang dinilai perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan. Atas berbagai permasalahan tersebut, untuk penyelenggaraaan urusan pendidikan Pansus LKPJ DPRD Sumbar merekomendasikan agar dilakukan pemerataan kualitas pendidikan menengah di seluruh kabupaten/kota. 

Selanjutnya DPRD merekomendasikan agar dilakukan evaluasi atas kurikulum dan metode belajar mengajar guna meningkatkan kualitas lulusan menengah, memisahkan lokasi asrama putri dan putra di SMA 2 Sumbar, dan meminta Pemprov untuk segera memperbaiki jembatan penghubung menuju asrama putra di SMA 1 Sumbar serta sarana prasarana yang kondisinya banyak sudah tidak layak.

"Selain itu DPRD juga meminta pada pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali Pergub tentang pelaksanaan perda beasiswa rajawali, serta memberikan BOSDA kepada siswa/siswi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan  di Sumatera Barat," tukas Abdul Rahman.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat memimpin rapat paripurna tersebut mengingatkan, kepada pemerintah daerah dan OPD terkait agar dapat melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan DPRD terhadap LKPJ Kepala tahun 2024 dan rekomendasi tahun-tahun sebelumnya. Tindaklanjut dari rekomendasi DPRD ini diharapkan tidak hanya berupa tindakan normatif, akan tetapi betul-betul ditindaklanjuti secara konkret, sehingga permasalahan yang sama tidak terulang di masa mendatang.

Eviyandri juga menyampaikan, dari hasil pembahasan Pansus LKPJ, secara umum kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2024 telah berjalan dengan sangat baik. Hal ini ditandai dengan capaian target kinerja program dan capaian indikator kinerja kegiatan, hampir 95 persen capaiannya diatas 100 persen dan bahkan cukup banyak yang melampaui 100 persen.

Terhadap capaian tersebut, DPRD sebagai mitra strategis memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah dan OPD-OPD yang telah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Namun demikian, untuk kelemahan yang masih ada diminta untuk mendapat perhatian serius guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

"Untuk memastikan rekomendasi terhadap LKPJ telah ditindaklanjuti kami meminta kepada pemerintah daerah agar menyampaikan kepada DPRD laporan progress pelaksanaan tindak lanjut  tersebut secara berkala sekali enam bulan, dan kepada komisi-komisi kami minta juga untuk dapat mengawal pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi DPRD ini," ucap Eviyandri. 

Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyampaikan,  pemerintah daerah melalui OPD-OPD akan menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 serta melaporkan progressnya kepada DPRD setiap per semester.

"Pengawasan DPRD adalah kunci keberhasilan pembangunan di daerah, semoga rekomendasi yang diberikan kepada kami akan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan," ucapnya. (*)