DPRD Minta Gubernur Rampingkan SOTK Secepatnya
Padang, Set DPRD---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat minta Gubernur Sumbar Irwan Prayitno untuk rampingkan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi Sumbar secepatnya agar DPRD dapat menerbitkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dijadikan keputusan.
"Kami minta Gubernur untuk secepatnya menyelesaikan perampingan SOTK di lingkungan Pemprov. Sumbar," ungkap Ketua DPRD Sumbar Ir. H. Hendra Irwan Rahim, MM, kemarin.
Dijelaskan Hendra Irwan Rahim, sesuai dengan aturan, permasalahan SOTK ini harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum anggaran ditetapkan. "Untuk itu, Gubernur harus secepatnya mengusulkan SOTK yang ramping," tukas Hendra.
Menurut Hendra, DPRD optimis perubahan anggaran dapat diselesaikan sebelum bulan Desember.
Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, Pemprov Sumbar sudah menyusun perubahan sejumlah SKPD sesuai hasil validasi dan verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rencana perubahan telah diusulkan pada Kemendagri.
"Kita sudah usulkan, untuk perampingan contohnya Dinas Perkebunan nantinya akan berada di dalam Dinas Pertanian, Biro Aset dikembalikan Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD), Biro Kerjasama Rantau yang sebelumnya tergabung dengan Biro Pembangunan, nantinya akan berdiri sendiri. Sedangkan Biro Pembangunan akan digabungkan kembali dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)," terang Irwan Prayitno.
Selanjutnya Irwan menyebutkan, ada SKPD yang mesti dihapuskan, di antaranya Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh), Korps Pegawai Republik Indonesia. Selanjutnya tugas tentang itu dilaksanakan oleh SKPD terkait. Selain itu, juga ada SKPD yang dimekarkan, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, SKPD ini dipisahkan jadi dua, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan. Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman juga dipecah jadi dua, yakni Dinas Cipta Karya Perumahan Rakyat dan Dinas Bina Marga.
Sedangkan Bidang Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sebelumnya bergabung dengan Dinas Perhubungan akan berdiri sendiri. Biro Humas yang sebelumnya menjadi bagian di Sekretariat Daerah akan berada di bawah Dinas Kominfo. */Publikasi/PMÂ