DPRD Optimalkan Pembahasan Dua Ranperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) saat ini sedang mengoptimalkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) baru, yakni ranperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Sumbar Tahun 2025-2045. 


Untuk, pembahasan ranperda tentang SPBE, tim pembahasan ranperda tersebut yakni dari Komisi I DPRD Sumbar baru saja melaksanakan konsultasi awal ke Kementerian PAN RB pada Rabu (5/3). 


Ketua Tim Pembahasan, Indra Catri mengatakan  konsultasi awal tersebut dalam rangka penyempurnaan untuk memastikan regulasi yang disusun selaras dengan kebijakan nasional. Selain juga memastikan ranperda itu nantinya juga mendukung transformasi digital dalam tata kelola daerah. 


Untuk diketahui, Struktur Tim Pembahasan ranperda tentang SPBE ini telah diumumkan unsur pimpinan DPRD Sumbar saat rapat paripurna 26 Maret lalu. 


Ada pun ketua tim pembahasan, Indra Catri, Wakil Ketua Sawal Dt Putiah dan Sekretaris Aida. 


Setelah penetapan Perda SPBE ini, nantinya bagi Pemerintah Provinsi Sumbar akan berdampak pada 

peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan 

yang lebih transparan dan efisien. 


"Salah satu pasal pada ranperda SPBE yaitu tentang ekosistem provinsi cerdas yang mengatur dimensi smart branding, smart environment, smart living, smart 

Society dan smart economy. Dimana penerapan dari provinsi cerdas ini 

dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan 

layanan publik yang efektif dan efisien," katanya. 


Sementara itu, untuk ranperda tentang RTRW, DPRD Sumbar juga telah mengumumkan strukturnya panitia khusus (pansus) penyusun ranperdanya saat rapat paripurna 26 Februari lalu. 


Adapun pansus tersebut diketuai Zulkenedi Said, Wakil Ketua Verry Mulyadi, Sekretaris Aida. 


Pasca tim pansus pembahasan ranperda RTRW ditetapkan, tim telah melaksanakan rapat kerja pada Jumat (28/2) lalu. 


Ketua Tim Pansus Pembahasan Ranperda RTRW, Zulkenedi Said mengatakan rapat kerja tersebut dilaksanakan antara tim pansus dan pemerintah daerah. 


"Pembahasan ini menjadi langkah strategis dalam merancang tata ruang dan tata wilayah yang berkelanjutan, selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta mendukung kesejahteraan masyarakat Sumbar ke depan," katanya.