Padang, Set DPRD---Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar meminta agar Pemprov Sumbar dapat mengkaji kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan zakat. Karena dari naskah akademik yang diajukan Pemprov Sumbar masih banyak substansi yang belum jelas terkait dengan pengelolaan zakat tersebut.
Juru bicara Fraksi Demokrat, H. M Nurnas, mengatakan terkait dengan Ranperda pengelolaan zakat ini masih banyak hal yang perlu disempurnakan terutama tentang belum tata cara pengumpulan, penempatan dana zakat yang terkumpul serta kriteria penerima zakat tersebut. “Dalam naskah akademik yang diberikan baru membahas tentang potensi zakar yang ada di Sumbar serta capaian selama ini,†sebut H. M. Nurnas .
Senada dengan itu juru bicara Fraksi Partai Golkar, Yulfitni Djasiran mengatakan, farksinya melihat belum jelasnya arahan yang dipaparkan dalam Ranperda pengelolaan zakat tersebut, sehingga hal ini membuat Partai Golkar belum dapat menerima hal tersebut sebagai Perda. “Kami dari Golkar mengembalikan naskah akademik yang antara judul dengan isi tidak sinkron untuk dibahas lagi oleh Pemprov Sumbar,†tukasnya.
Sementara itu Zalman Zaunit dari juru bicara Partai PPP juga mengatakan hal yang sama. Dari naskah akademik yang diterima belum tergambar arahan yang ingin didapatkan dengan lahirnya Perda pengelolaan zakat tersebut. Menurutnya, perlu ketegasan agar nanti lahirnya Perda ini tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu saja, akan tetapi memang harus bermanfaat bagi masyarakat banyak. “Jangan hanya akan menguntungkan kelompok tertentu,â€terangnya dalam rapat Paripurna siang itu.
Setali tiga uang dengan Fraksi lainnya seperti PKS, PAN, Gerindra, dan Hanura, juru bicara Fraksi Partai PDIP, PKB, dan PBB, Achiar, mengatakan perlu kejelasan terkait Ranperda tersebut, karena belum tergambar tentang tata cara, sumber, dan juga peruntukan zakat tersebut. “Perlu kajian kembali terkait ranperda tersebut,â€ungkapnya.
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim, kepada media usai rapat Paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda pengelolaan zakat Kamis (14/7) menuturkan semua fraksi di DPRD memang meminta agar substansi tentang Ranperda pengelolaan zakat ini diperjelas dan dipertegas. Namun, ini kata Hendra, dapat dipahami mengingat Ranperda ini baru masuk dalam pembahasan awal masih banyak pembahasan lainnya. “Jadi, masih akan ada pembahasan berikutnya sampai Ranperda ini bisa disahkan menjadi Perda. Ini akan ada penyempurnaan lanjutan,â€ungkapnya.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, mengatakan akan menerima semua masukan yang ada dari semua fraksi yang ada. Sehingga nanti akan dilakukan penyempurnaan terhadap Ranperda pengelolaan zakat tersebut. “Misalnya tentang kriteria penerima zakat, nantinya akan kami lakukan pengelompokan mana saja yang berhak menerima. Hal tersebut memang belum tergambar dengan jelas, karena ini baru rancangan awal untuk Perda ini,†terang Nasrul Abit. */Publikasi