Padang, Set DPRD---Pelaksanaan Program Pensejahteraan Petani (GPP) dan Program Gerakan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (GPEMP) belum berjalan efektif. Pemilihan dan penetapan kelompok tani/masyarakat yang mendapatkan bantuan dari program tersebut belum terakomodir dengan baik. Sehingga pelaksanaannya sebagian belum tepat sasaran.
Hal ini menjadi catatan dari Panitia Khusus (Pansus) GPP-GPEMP DPRD Sumbar dalam rapat paripurna dewan terhadap pengambilan keputusan DRPD terkait progam tersebut, Kamis, (2/6). Dalam rapat tersebut, Pansus merekomendasikan agar pemprov Sumbar melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan program ini.
"Setelah melalui tahapan pembahasan, Pansus memberikan beberapa catatan yang mesti dievaluasi. Dari hasil kajian di lapangan, masih banyak ditemui kelemahan dan kendala terhadap pelaksanaan program GPP dan GPEMP. Meskipun secara umum bisa memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan 30 persen, " sebut Ketua Pansus GPP-GPEMP Drs. H. Apris saat penyampaian hasil kajian dan rekomendasi GPP-GPEMP.
Apris mengatakan, Program GPP-GPEMP sebagai sebuah gerakan yang hendak mensejaterakan petani dan nelayan, seharusnya dirasakan oleh masyarkat. Sehingga partisipasi mereka dalam melaksanakan program tersebut lebih konfrehensif. Namun, temuan pansus dilapangan partisipasi ini masih rendah dalam mendukung keberhasilan program.
"Maka dari itu, pansus merekomendasikan agar sosialisasi GPP-GPEMP ini apabila akan diteruskan harus lebih instensif lagi sehingga gerakan itu tak hanya muncul dan diraskan di atas kertas saja, akan tetapi tumbuh dan berkembang dari bawah, " sebut Apris.
Dijelaskannya, beberapa persoalan lain dalam penerapan Program GPP dan GPEMP yang telah dilaksanakan pada masa pemerintahan Irwan Prayitno - Muslim Kasim tahun 2010-2015 adalah masalah bimbingan dan pembenaan oleh dinas terkait masih kurang. Sehingga menyebabkan berbagai kendala dilapangan.
"Secara teknis banyak menimbulkan kendala. Karena pengetahuan akan penerapan dari porgam tak mendapatkan pembinaan yang maksimal. Sehingga bantuan yang diterima seperti sapi, tananam, maupun bibit ikan, banyak yang sia-sia, "sebutnya.
Oleh karena itu ditegaskan Apris, Pansus merekomendasikan, apabila program ini dilanjutkan maka perlu adanya pemberdayaan masyarakat dan pembinaan bantuan dengan memperbanyak tenaga penyuluh. Selanjutnya perlu peningkatan kualitas dan kuantitas penyuluh yang ada, antara lain, dengan mengangkat penyuluh tenaga swadaya yang didukung oleh dana stimulan dari APBD kabupaten/kota.
Beberapa catatan terkait program itu juga dilontarkan beberapa fraski. Juru Bicara Fraksi Demokrat H. M. Nurnas menegaskan, ke depan, jika pemerintah masih berniat melanjutkan program tersebut harus melakukan pengawasan yang lebih ketat. Mulai dari pengadaan sapi yang akan diberikan sebagai bantuan sampai kepada petani sasaran program.
"Perlu perbaikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai kepada pembinaan dan evaluasi harus lebih optimal. Di samping itu, harus juga diikuti dengan pelatihan dan pembinaan terhadap petani penerima sehingga sapi bantuan yang diberikan bisa berkembang dengan pemeliharaan yang baik," kata Nurnas.
Sejak tahun 2011-2015, program GPP telah terdistribusi kepada 34.720 Rumahtangga miskin yang tergabung dalam 1.736 kelompok tani di 868 nagari/desa/kelurahan. Sementara Program GPEMP terdistribusi kepada 4.405 KK miskin berupa bibit tanaman holtikultura beserta pupuk kandang, benih pangan, ternak sapi, bibit ikan beserta pakan dan peralatan nelayan.
Total bantuan untuk ke dua program tersebut sejak tahun 2011 sampai 2014 sebesar Rp62,217 miliar dengan sumber pendanaan dari APBD Provinsi Sumatera Barat. Besarnya alokasi dana tersebut mestinya harus seimbang dengan capaian hasil yang diharapkan yaitu untuk pengentasan kemiskinan masyarakat pesisir dan petani miskin di Sumatera Barat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Darmawi selaku Koordinator Pansus GPP dan GPEMP memimpin rapat paripurna menegaskan, perbaikan-perbaikan yang disarankan oleh fraksi-fraksi hendaknya menjadi perhatian bagi pemerintah daerah. Kemudian, rekomendasi yang dilahirkan oleh DPRD hendaknya menjadi acuan perbaikan, jika program sejenis itu masih ingin dilanjutkan.
"Perjalanan kerja Pansus GPP dan GPEMP yang dibentuk oleh DPRD bukan dalam kontek mencari kesalahan namun adalah lebih kepada mencari upaya perbaikan sehingga jika masih ingin melakukan kegiatan tersebut harus memperhatikan saran perbaikan sehingga hasil yang dicapai bisa lebih maksimal," kata Darmawi.
Dia menambahkan, secara konsep, Program GPP dan GPEMP akan mampu mengangkat perekonomian masyarakat miskin. Namun, pelaksanaan yang kurang teliti membuat hasil maksimal tidak bisa dicapai. DPRD tetap akan mendorong program-program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, yang penting harus dilaksanakan secara serius. */Publikasi