Padang, Set DPRD---Puluhan mahasiswa dari forum mahasiswa insan kreatif dan berkarater (IKRAR) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) YPKMI Padang mendukung penuh rencana pemerintah pusat terhadap pelaksanaan hukum kebiri kepada pelaku kekerasan dan kejahatan seksual pada anak. IKRAR mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan aturan hukum tersebut.
Ketua IKRAR Padang, Amrinizal saat mendatangi Gedung DPRD Sumbar, Rabu (25/5) menegaskan, rencana pemerintah memberikan hukum kebiri kepada pelaku kejahatan seksual sudah tepat dan bijak. Pasalnya, sudah ratusan ratusan dan bahkan ribuan anak yang menjadi korban kekerasan dan kejahatan seksual di tanah air. Para pelaku kejahatan itu telah menghancurkan masa depan anak bangsa.
"Kami minta pemerintah jangan ragu dalam menetapkan aturan. Sudah saatnya pemerintah mempunyai kebijakan untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan kekerasan seksual di tanah air ini. Stop ekploitasi dan kekerasan terhadap anak, " katanya kepada komisi I DPRD Sumbar.
Dalam kesempatan itu, IKRAR meminta DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat khususnya presiden. DPRD hendaknya juga ikut memperjuangkan hak - hak anak dalam mendapatkan perlakukan dan perlindungan di mata hukum.
"Ini tegas, bahwa kami mendukung pengesahan hukum keberi ini. Kami meminta, DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi ini kepada pemerinta pusat secara tertulis atas nama kelembagaan, " katanya lagi.
Menurutnya, tindak kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak sudah diluar batas. Hampir setiap hari kasus tersebut terjadi di berbagai penjuru di Indonesia. Jika hal tersebut tak direalisasikan, maka perlakuan kekerasan dan kejahatan seksual itu tak dapat dicegah. Akan lebih banyak lagi generasi muda yang akan menderita.
"Jangan rusak mental anak bangsa. perlakukan bejat ini harus mendapatkan hukuman yang setimpal dimata hukum Indonesia, "sebutnya. IKRAR juga akan berencana untuk mengadakan aksi lebih besar lagi dengan mengajak seluruh mahasiswa di Sumbar dan Indonesia umumnya untuk mendesak pelaksanaan hukum kebiri tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar Komi Chaniago,SH saat menerima aksi tersebut mengatakan, secara prinsip DPRD mendukung aspirasi mahasiswa dalam menegakan hukum terhadap perlakukan kekerasan dan kejahatan seksual yang terjadi. Namun, secara lembaga tentu ada ranah dan mekanime yang telah diatur.
"Secara prinsip kita dukung. Kita akan coba lakukan pembahasan dan sampaikan kepada pimpinan DPRD, sehingga ini akan menjadi keputusan DPRD yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat nantinya, " sebut Komi Chaniago.
Sementara, anggota komisi I DPRD Sumbar Syaiful Ardi menyarankan agar IKRAR menghimpun aspirasi dari semua mahasiswa yang ada di kota Padang, dan Sumbar umumnya. Sehingga dukungan yang diberikan lebih besar atas nama mahasiswa Sumbar. Dia juga menyarankan, dukungan yang diberikan mempunyai landasan dan alasan yang kogkrit sehingga tak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
"DPRD siap memperjuangkan aspirasi mahasiswa ini. Namun, alangka baiknya juga ini melalui mekanisme dan himpunan yang lebih berskala besar dan daerah. Sehingga menjadi kuat dengan alasan-alasan yang logis, " pungkasnya. */Publikasi