DPRD Sumbar Ingatkan Pemda Lebih Cermat dalam Perencanaan Anggaran

Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah sampaikan nota pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 kepada DPRD Sumbar dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (31/7).

Dengan disampaikannya rancangan Perubahan APBD Sumbar Tahun 2024, DPRD mengingatkan pemerintah daerah (pemda) dan TAPD untuk lebih cermat dalam perencanaan anggaran yang diusulkan.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar saat memimpin jalannya rapat tersebut mengatakan, pada 27 Juli lalu gubernur dan DPRD telah menyepakati Perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 yang akan jadi pedoman dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD.

Ia menyampaikan, perubahan KUA dan PPAS yang disepakati itu sifatnya masih tentatif. Angkanya masih bersifat sementara, dalam upaya menyeimbangkan neraca pendapatan dan belanja dari Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024.

Memperhatikan kondisi perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, terang dia, pemerintah daerah dan TAPD agar lebih cermat dalam perencanaan anggaran yang diusulkan dalam Ranperda APBD Perubahan.

Jangan sampai permasalahan dalam perencanaan Perubahan APBD Tahun 2023 yang berdampak terhadap tidak tercapainya proyeksi SILPA untuk menutupi defisit APBD terulang kembali.

“Apabila permasalahan yang sama terulang kembali, maka akan berdampak pada penyusunan APBD Tahun 2025 dan juga Perubahan APBD tahun yang sama,” ujarnya.  

Lebih lanjut Irsyad juga mengingatkan, memperhatikan realisasi pendapatan sampai semester pertama 2024 terutama bersumber dari PAD yang sudah mencapai 45,87 persen, serta perekonomian dan PDRB masyarakat yang semakin meningkat, masih terdapat potensi untuk meningkatkan target penerimaan. Hal ini diminta agar dioptimalkan.

 “Demikian beberapa catatan strategis yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Ranperda Perubahan 2024. Sesuai tahap pembahasan, fraksi-fraksi akan memberikan pandangan terhadap Ranperda ini, sebelum memberikan pandangan kami minta pada fraksi-fraksi untuk dapat mendalami muatan ranperda, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, sehingga dapat dirumuskan masukan-masukan yang komprehensif,” tukasnya.

Sementara itu Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi dalam pemaparannya menyampaikan, pada Ranperda Perubahan APBD 2024 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,877 triliun, atau mengalami peningkatan sebesar 4,42 persen dari APBD awal sebesar Rp6,586 triliun.

Untuk belanja direncanakan sebesar Rp7,037 triliun. Belanja ini juga mengalami kenaikan Rp219 miliar, atau sebesar 3,32 persen dibandingkan pada APBD awal sebesarRp6,818 triliun.

Ia mengatakan, APBD Tahun 2024 dihadapkan pada kondisi yang tidak mudah. Dibutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar untuk mendanai program yang menjadi prioritas pada APBD 2024. Di sisi lain secara bersamaan ada keterbatasan fiskal untuk mendanai program prioritas tersebut secara optimal.

“Di tengah keterbatasan tersebut kita tetap berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengakomodir kewajiban dan prioritas anggaran pada Perubahan APBD 2024. Gambaran kondisi dan proyeksi yang tersaji dalam nota keuangan ini sudah didasarkan pada Kebijakan Umum Perubahan APBD, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024,” tukasnya. (*)