DPRD Sumbar Bentuk Pansus Bahas RPJMD Tahun 2016-2021

Padang, Set DPRD---Pemprov dan DPRD Sumbar mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Sumbar Lima tahun mendatang. Untuk membahas hal tersebut DPRD Sumbar membentuk Panitia Khusus. Susunan kepengurusan Pansus dibentuk melalui rapat internal dan akan merampungkan Perda RPJMD dalam waktu 15 hari kerja. 

Pembentukan Pansus RPJMD ini dilaksanakan bersamaan dengan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum RPJMD dan Indikasi Rencana Program Prioritas dan Kebutuhan Pendanaan Provinsi Sumbar Tahun 2016-2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (9/5).

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si dan dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Sumbar.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dalam Nota Pengantar  menyampaikan, prioritas pembangunan 2016-2021 dituangkan dalam 10 poin utama dalam rangka mewujudkan Sumatra Barat yang Madani dan Sejahtera. Visi Sumbar tahun 2016-2021 adalah terwujudnya Sumatera Barat yang madani dan sejahtera.

“Masyarakat madani yang dimaksud disini adalah suatu masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang berbasis pada nilai-nilai, norma hukum, moral yang ditopang oleh keimanan," sebut  Nasrul Abit.

Wagub menyebutkan, 10 poin itu meliputi, pembangunan mental dan mengalaman ABS-SBK dalam kehidupan masyarakat. Lalu Pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pemerintahan. Peningkatan pemerataan dan kualitas pendidikan.

"Peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Peningkatan produksi untuk mendukung kedaulatan pangan nasional dan pengembangan agribisnis. Pengembangan pariwisata, industri, perdagangan, koperasi, UMKM dan peningkatan investasi," tambah Nasrul Abit. 

Dijelaskannya, poin selanjutnya adalah peningkatan pemanfatan potensi kemaritiman dan kelautan. Lalu Penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran serta penangganan daerah tertinggal. Pengembangan umber energi baru dan terbarukan serta pembangunan infrastruktur. Dan yang ke sepuluh pelestarian lingkungan hidup dan penanggulangan bencana alam.

“Tak hanya itu, dalam nota ini juga dijelaskan, bahwa dari evaluasi RPJMD 2010-2015 sudah menunjukan perkembangan daerah ke arah indikator positif. Namun begitu, masih ada permasalahan yang perlu menjadi perhatian untuk tugas utama,” ungkap Nasrul Abit.

Diterangkan Nasrul Abit, pertama, implementasi pengamalan agama dan adat di masyarakat masih terbatas. Kedua perlu peningkatan pelaksanaan ritual. Lalu, perlu pemerataan pendidikan. Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, terutama ditingkat dasar maupun Rumah Sakit.

“Selain itu juga, pada 2010-2015 lalu, kelembagaan atau birokrasi pemerintah masih belum sepenuhnya menjalankan fungsi sesuai kebutuhan yang diharapkan. Sungguh pun birokrasi terus kita lakukan, tapi masih dijumpai adanya jajaran birokrasi yang belum responsif, cenderung lalai, dan menghambat jalan pembangunan. Tabiat dan perilaku seperti ini telah menjadi tekad kita untuk diakhiri dan berubag menjadi lebih baik," ujar Nasrul Abit. 

Untuk mewujudkan RPJMD, lanjut Nasrul Abit, dalam nota tersebut Gubernur juga menuangkannya  7 poin kebijakan umum pada pembangunan Sumbar 2016-2021. Poin pertama, pemanfaatan potensi sumber daya pembangunan secara efekti dan efisien serta mengatasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam tujuan dan sasaran pembangunan. 

“Kedua adalah peningkatan peran semua stakeholders (pemangku kepentingan) termasuk masyarakat rantau dalam pengelolaan pembangunan daerah dengan mengembangkan pengelolaan pembangunan bersifat partisipatif, sinergis, transparan dan akuntabel,” ujar Nasrul Abit. 

Ditambahkan Nasrul Abit, ketiga adalah peningkatan kualitas sumberdaya manusia, sehingga memiliki etos kerj, disiplin, santun dan berintegritas, serta meningkatkan pemerataan dan kualitas pendidikan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Keempat, yakni peningkatan daya saing daerah dalam menghadapi perubahan tatanan ekonomi yang semakin terbuka sesuai dengan perkembangan regional, nasional dan global.

“Sedangkan poin lima, pengembangan sektor-sektorunggulan dalam percepatan dan peningkatan ekonomi seperti pariwisata, pertanian dengan sistim agribisnis, industri, kemaritiman dan kelautan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dan lainya,” jelasnya lagi.

Untuk kebijakan ekonomi kata Nasrul Abit, pembagunan ekonomi diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Penciptaan sektor ekonomi yang kuat, peningkatan pendapatan masyarakat melalui sektor ril dan menciptakan lapangan kerja yang luas melalui peningkatan peran investasi swasta, pemerintah dan masyarakat.

“Untuk subtansi dari kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah dan indikasi rencana program prioritas dan kebutuhan pendanaan memuat visi, yang dilaksanakan dengan 5 misi dan 20 tujuan, 10 prioritas pembangunan daerah dengan 304 arah kebijakan yang diimplementasikan melalui 160 program pembangunan,” tukas Wagub.

Selanjutnya Nasrul Abit menyampaikan, pendanaan untuk semua program tersebut dilakukan tiap tahun selama 2016-2021. Secara umum rencana pendaptan dan penerimaan pembiayaan pada Rancangan Kebijakan Umum RPJMD secara normatif diprediksi naik 4,8 persen tiap tahunnya. 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Drs. H. Guspardi Gaus menekankan, RPJMD harus satu kesatuan dengan sistem pembangunan nasional. Arah kebijakan dan program prioritas yang akan ditetapkan, tidak hanya memperhatikan visi dan misi gubernur yang disampaikan saat kampanye di Pilkada. "Tapi harus disinergikan juga dengan arah kebijakan dan program prioritas pembangunan nasional," tegas Guspardi.

Di kesempatan yang sama Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Dr. Risnaldi meminta Pansus dapat bekerja optimal mengingat waktu sangat sempit atau hanya 15 hari kerja. “Waktu yang singkat ini mesti kita optimalkan, sehingga RPJMD ini bisa diselesaikan tepat waktu,” ujar Risnaldi. */Publikasi