Mahasiswa UNAND Sampaikan Aspirasi ke DPRD Terkait Anggaran Pendidikan

Padang, Set DPRD---Puluhan Mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) Padang, Senin (2/5) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNAND Edi Kurniawan dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait penurunan anggaran pendidikan dan berkurangnya Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

            Kehadiran mahasiswa ini disambut Ketua Komisi V DPRD Sumbar Drs. H. Apris, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar Nofrizon, S,Sos dan Anggota Komisi V DPRD Sumbar, seperti  Endarmy, Drs. Achiar, S.Pd, M.Pd, Zusmawati, SE, MM dan Marlina Suswati, SE.

            Presiden BEM UNAND dalam orasinya mengatakan, tahun 2016 adalah tahun dimana anggaran pendidikan yang diberikan oleh pemerintah mengalami penurunan sebesar Rp. 3 Triliyun, sehingga menyebabkan pemotongan beasiswa dan berkurangnya BOPTN pada setiap universitas.

            “Pengurangan anggaran juga berakibat pada pengurangan kuota Bea Siswa Bidik Misi. Biasanya di UNAND sendiri tiap tahun kuota Bidik Misi ini mengalami peningkatan, seperti pada tahun 2013 (1441 orang), 2014 (1504 orang) dan 2015 (1650 orang), namun pada tahun 2016 ini turun drastis menjadi 490 orang saja,” ungkap Edi Kurniawan.

            Dikatakan Edi Kurniawan, jika ditinjau dari proporsi Bidik Misi terhadap jumlah mahasiswa sebagaimana yang ditetapkan pemerintah, maka setiap universitas wajib menyediakan kuota 20 % dari total mahasiswa perguruan tinggi tersebut. “Tapi untuk tahun ini, penurunan kuota drastis terjadi, dan tidak lagi mencapai 20 %. Hal ini menjadi bukti bahwasanya pemerintah tidak lagi menjadi pendidikan sebagai prioritas utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucap Edi Kurniawan.

            Selanjutnya Edi Kurniawan menyampaikan, ada hal lainnya yang juga menjadi persoalan dalam dunia pendidikan sekarang ini, terutama di perguruan tinggi, seperti belum jelasnya pengadaan beasiswa BPP-PPA, adanya pelepasan peran negara sebagaimana termaktub dalam pasal 65 tentang PTN Badan Hukum (PTN-BH) dan kehadiran perguruan tinggi negara lain di Indonesia.

            “Terkait hal di atas dan berdasarkan kajian, maka kami dari mahasiswa UNAND menyampaikan somasi kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dalam bentuk beberapa tuntutan, salah satunya adalah untuk menaikan anggaran pendidikan bagi Perguruan Tinggi (PT),” tukas Edi.

            Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Sumbar Drs. H. Apris menyampaikan, aspirasi yang disampaikan mahasiswa UNAND ini merupakan suatu upaya yang perlu ditindaklanjuti. Karena hal ini berkaitan erat dengan upaya pencerdasan anak bangsa. “Sebagai wakil rakyat, Komisi V DPRD Sumbar tentu akan berusaha sesuai dengan kewenangan yang kami miliki untuk mencarikan solusi atas persoalan yang disampaikan dan kami pun akan segera rapat dan melaporkanya kepada Pimpinan DPRD,” ungkap Apris. */Publikasi