Padang, Set DPRD---Komisi IV DPRD Sumbar minta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar untuk dapat membuat suatu perencanaan pemerataan pembangunan di 19 kabupaten/kota berdasarkan skala prioritas, dan bukannya berdasarkan penganggaran atas fungsi.
"Kami lihat ini belum terlaksana dengan maksimal. Pemerataan pembangunan belum melihat pada skala prioritas. Jadi kami merekomendasikan agar menjadai evaluasi pada pihak terkait dalam hal peningkatan untuk masa yang akan datang, " sebut anggota komisi IV DPRD Sumbar, Ismunandi Sofyan,SE pada rapat gabungan komisi untuk menyampaikan laporan dan rekomendasi komisi kepada Panitia Khusus LKPj, Senin (18/4).
Ismunandi mengatakan, rekomendasi tersebut sehubungan akan disusunnya RPJMD 2016-2021. Maka dari itu, lanjutnya komisi IV DPRD Sumbar merekomendasikan kepada badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) untuk dapat melakukan pendataan program/kegiatan yang belum dapat diselesaikan dalam kurun wakti 2010-2015, yang mana kegiatan itu merupakan prioritas sesuai dengan RPJMD 2010-2015.
"Secara umum, memang Bappeda sudah melaksanaan kegiatannya secara baik. Tiga urusan yang menjadi prioritas telah diselesaikan dengan baik yaitu urusan perencanaan pembangunan, bidang pekerjaan umum dan urusan tata ruang. Namun, masih ada kelemahan dari segi pemerataan, " lanjut Ismunandi.
Dalam urusan bidang perencanaan diakui Ismunandi, Bappeda telah menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015. Bappeda juga telah menghasilkan dokumen pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh dinas terkait. “Pada urusan bidang tata ruang juga telah menghasilkan suatu kajian terhadap rencana induk tata ruang terbuka hijau yang mengacu kepada RTRW ,†lanjutnya.
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra ini juga menyampaikan rekomendasi Komisi IV terkait penyusunan RPJMD Sumatera Barat 2016-2021. Menurutnya, Bappeda hendaknya dapat menginventarisir program-program prioritas yang belum dapat diselesaikan dalam RPJMD sebelumnya. Selanjutnya dalam penyampai itu, komisi IV juga merekomendasikan terkait kesiapan dan pemahaman masyarakat akan mitigasi bencana. Dan daerah Sumbar adalah zona merah sebagai etalase bencana.
"Kami (Komisi IV) merekomendasikan agar BPBD melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas kegiatan sosialisasi dan mitigasi bencana kepada masyarakat. Sehingga tak timbul kepanikan yang berat disaat terjadi gempa yang berkekuatan tinggi, "lanjutnya.
Sementara, ketua Pansus LKPj Syaidal Masfiyuddin menyampaikan, laporan komisi-komisi terhadap kajian LKPj yang telah dilakukan dengan beberapa mitra kerja bertujuan untuk memberikan catatan. Sehingga ada evaluasi untuk perbaikan kedepannya. "Laporan komisi - komisi ini akan menjadi rekomendasi pansus terhadap LKPJ gebernur nantinya. Tujuannya adalah untuk melakukan perbaikan kedepanya dalam pencapaian RPJMD 2016-2021, " sebutnya.
LKPj Gubernur Sumatera Barat tahun 2015 telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD 12 April 2016 lalu oleh Wakil Gubernur Nasrul Abit. LKPj ini merupakan laporan terakhir kepala daerah dalam masa pelaksanaan RPJMD 2010-2015. */Publikasi