DPRD Akan Panggil Organda Terkait Tarif Angkutan

Padang, Set DPRD---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat berencana akan memanggil Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Sumbar terkait tarif angkutan yang tidak mengalami penurunan. Padahal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2016 lalu sudah turun.

            “Kami akan panggil Organda untuk minta penjelasan kenapa tarif angkutan tidak turun. Pekan depan kami rencanakan akan bertemu dengan Organda terkait persoalan ini,” ungkap Wakil Ketua Komisi II Sabrana, SE kepada wartawan, Senin (4/4) di Gedung DPRD Sumbar.

            Seharusnya menurut Sabrana, ketika BBM turun hendaknya tarif angkutan barang dan orang juga turun. Penurunan ini juga hendaknya diikuti harga kebutuhan pokok lainnya. Jangan ketika BBM naik, semua barang harganya naik. Tapi ketika BBM turun, harga barang dan tarif angkutan tidak mau turun,” terang Sabrana.

            Sabrana menyebutkan, Komisi II akan minta klarifikasi dari Organda Sumbar dan siap mendengarkan alasan mereka terkait tidak turunnya tarif angkutan barang dan orang ini. “Mungkin saja belum turunya tarif angkutan dikarenakan harga onderdil kendaraan yang masih mahal atau karena alasan lainnya,” ungkap Sabrana.

            Senada dengan Sabrana, Anggota Komisi II Bukhari Dt. Tuo, SE menjelaskan langkah pemanggilan ini adalah upaya DPRD Sumbar guna mendapatkan informasi yang jelas dari pihak terkait. “Kami tidak hanya akan panggil Organda, tapi kami juga akan turun ke lapangan untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait harga barang yang tidak turun seiring dengan terjadinya penurunan harga BBM,” ujar Bukhari Dt. Tuo.

            Bukhari mengaku heran dengan kenyataan yang terjadi saat ini, ketika harga BBM naik semua pihak berlomba-lomba menaikan harga barang dan tarif angkutan. “Namun sebaliknya kenapa ketika harga BBM turun justru harga barang dan tarif angkutan malah tetap,” tukas Bukhari. */Haluan