Sutan Muchdan Taher Bakrie Datangi DPRD Sumbar

Padang, Set DPRD---Didampingi sejumlah pemuka adat, termasuk dari kalangan Rajo Ibadat dan Rajo Adat, Sutan Muchdan Taher Bakrie yang mengaku sebagai keturunan Raja Pagaruyung, generasi kelima dari raja terakhir Raja Pagaruyung Sultan Alam Bagagarsyah, Selasa (15/3) mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Barat.

            Kehadiran rombongan Sutan Muchdan Taher Bakrie ini disambut Wakil Ketua DPRD Prov. Sumbar Ir. H. Arkadius Dt. Intan Bano, MM, MBA yang turut didampingi Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, SH, MM dan Kabag Publikasi dan Informasi Erdi Janur, SH.

            Sutan Muchdan Taher Bakrie menjelaskan kedatangan pihaknya ke DPRD ini ingin memberi tahu tentang rencana pemberian gelar kepada Gubernur yang akan diberikan oleh salah satu pihaknya yang juga mengatasnamakan Raja Minangkabau (Muhammad Taufik Thaib) pada 19 Maret nanti. “Kita keberatan dan tidak bisa menerima pihak rencana tersebut," ujar Sutan Muchdan.

            Pihak Sutan Muchdan mengaku tak akan tinggal diam, jika gelar tersebut benar-benar diberikan. Sebut Sutan Muchdan, dirinya sudah mencoba menghubungi dan melakukan pertemuan dengan Gubernur untuk menjelaskan kejanggalan tersebut. "Namun hingga hari ini tidak bisa jumpa, kata Sesprinya bisa jumpa setelah tanggal 19 Maret. Ini berarti gubernur memang tak mau menemui kita untuk memperjelas hal ini," katanya.

Disebutkan Sutan Muchdan pemberian gelar oleh Muhammad Taufik Thaib yang mengatasnamakan kerajaan Pagaruyung sangatlah tidak sah, dan dinilai sudah menyesatkan publik. Menurutnya, secara silsilah yang bersangkutan bukanlan keturunan dari Kerajaan Minangkabu. 

Memang selama ini pihak Muhammad Taufik Thaib sudah terbiasa memberi gelar. Namun pada kurun waktu itu, sebelum mengatahui bahwa dirinya merupakan keturunan sah dan pewaris tahta kerajaaan Pagaruyung. Memang Sutan Muchdan baru tahu dia kerutunan Pagaruyung yang sah pada usia 62 tahun atau sejak 2005. Bahkan untuk membuktikan kebenaran tersebut, dirinya menelusuri langsung arsip nasional dan juga memeriksa dokumen Belanda.

“Pulang ke Pagaruyung bukan keinginan dia sendiri. Namun karena diundang dan didesak sejumlah pihak. Sejak dinobatkan sebagai raja sekalipun, dirinya tak pernah sama sekali membayangkan ataupun meminta untuk dijadikan raja di Minangkabau,” terang Sutan Muchdan. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius menilai, untuk menjernihkan persoalan siapa yang sah atau keturunan raja yang sebenarnya, perlu dibawa duduk bersama. Perlu diundang pihak pihak yang berkepentingan untuk membahasnya. "DPRD akan mencoba mengkomunikasikan pada gubernur terkait apa yang disampikan. Ini Bukan menyangkut siapa yang benar dan salah," jelas Arkadius. 

Dikatan Arkadius, DPRD selama ini terus berupaya mendorong berbagai hal terkait penguatan nilai-nilai adat. “Namun kalau bicara soal klaim keturunan, tentu sangat sensitif dan perlu duduk bersama dengan pikiran jernih,” sebut Arkadius. */Padang Ekspres