PADANG, Set DPRD---Rencana pemangkasan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dinilai akan berdampak besar pada kehidupan sosial masyarakat.
Atas dasar itu kalangan DPRD Sumbar berharap kajian mendalam mesti dilakukan sebelum rencana kebijakan pengurangan pegawai tersebut diambil oleh pusat. Terkait ini , guna mengurangi tingginya pengeluaran negara di bidang belanja pegawai, Kemenpan RB merencanakan,dari 4,7 juta PNS yang ada sekarang, ke depan akan dikurangi hingga menjadi 3,7 juta orang.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sumbar Guspardi Gaus ditemui diruangannya, Senin (29/2) menuturkan, persoalan PNS memang menjadi suatu dilema tersendiri bagi pemerintah. Disatu sisi pengangkatan PNS cukup berperan dalam mengurangi angka pengangguran. "Di sisi lain, tingginya belanja pegawai membuat pemerintah pusat hingga daerah kewalahan mengucurkan anggaran yang tak sedikit disetiap tahunnya," ungkap Guspardi.
Disebutkan Guspardi, pihaknya tidak berada pada tataran setuju atau tak setuju dengan kebijakan yang akan diambil. Salah satu yang menjadi alasan, persoalan pelemahan ekonomi, tingginya angka pengangguran, dan lain-lain dinilai hampir belum memiliki solusi. "Sementara, jika PNS dikurangi, jumlahnya pengangguran pastinya bertambah, bukan tak mungkin itu bisa memicu tingginya angka kriminilitas," tukas Guspardi.
Maka dari itu, sebutnya, jika pemerintah memang akan melaksanakan pengurangan jumlah PNS, ia berharap kajian mendalam dan komperensif agar dilakukan terlebih dahulu. "Pemerintah harus mampu meminimalisir dampak dari kebijakan yang akan diambil tersebut. Jangan sampai ini menimbulkan persoalan baru di depan," tegas Guspardi.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Aristo Munandar juga mengatakan, jika pengurangan PNS akan dilakukan, harus ada arahan dari pemerintah untuk PNS yang akan dikeluarkan. Mereka yang akan diberhentikan harus diarahkan agar tetap bisa produktif. Kemudian untuk PNS yang masih ada di dalam, mesti ada perbaikan atas standar kinerja yang mereka lakukan. Sehingga prestasi dan jenjang karir yang akan diperoleh ke depan juga pasti dan jelas. "Intinya selain pengurangan, pembenahan atas PNS yang tinggal juga mesti dilakukan," terang Aristo.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar Komi Chaniago dan Anggota Komisi I DPRD Sumbar Sitti Izati Aziz mengatakan, jika kebijakan efesiensi atas pegawai akan dilakukan, pemberhentian harus dilakukan berdasarkan kriteria, bukanlah berdasarkan kepentingan politik. Dengan kata lain yang dikeluarkan adalah memang yang tidak produktif. "Tak kalah pentingnya,sebelum pengurangan dilakukan harus dipastikan dulu kondisi yang ada di lapangan, apakah pegawai yang ada memang berlebih atau kurang," jelas Komi.
masalah ini, terang dia, tak jarang pegawai menumpuk di satu tempat atau wilayah perkotaan saja. Sementara untuk daerah yang ada di pelosok kekurangan masih kerap dialami. "Pada pokoknya, jika kebijakan mengurangi pegawai akan dilaksanakan, setiap langkah yang diambil harus berpijak pada aturan yang ada," pungkas Sitti menambahkan.
ini, saat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi tentang APBD 2016 di DPRD Sumbar beberapa waktu lalu terungkap, porsi belanja pegawai yang ditetapkan tahun sekarang mencapai Rp707,7 miliar. Porsi belanja pegawai Sumbar tergolong sangat besar, bahkan terletak pada urutan nomor dua se-Indonesia, setelah NTB.
"Tingginya belanja pegawai menyebabkan belanja tak langsung di APBD 2016 juga jauh lebih besar dari belanja langsung. Adapun jumlah belanja pegawai di setiap SKPD rata-rata mencapai 40 hingga 50 persen," terang Siti Izzati. */Haluan