DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi A DPRD Sumut
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terima kunjungan DPRD Sumatera Utara (Sumut), Kamis (14/9).
Kedatangan Komisi A DPRD Sumut disambut Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal didampingi Maigus Nasir, Desrio Putra dan Sekwan Raflis. Hadir pula dalam pertemuan itu, Asisten I Setdaprov Sumbar, Ketua KPU dan Bawaslu Sumbar.
Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Rudi Alpahri Rangkuti selaku ketua rombongan menyampaikan, kedatangan komisi A DPRD Sumut ingin berdiskusi tentang anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
\"Jadi kita ingin mengetahui bagaimana bentuk sharing anggaran pilkada yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota yang ada di Sumbar ini. Dan itu nanti akan kita jadikan contoh untuk diterapkan di Provinsi Sumatera Utara,\" kata Rudi.
Rudi mengatakan dikarenakan pilkada Tahun 2024 merupakan pilkada serentak, tentu ada sharing anggaran. Terutama untuk kabupaten/kota yang juga ikut memilih bupati atau walikota.
Sesuai fungsi DPRD di bidang penganggaran, lanjut Rudi, dirasakan tepat untuk DPRD Sumut berbagi informasi dengan sesama legislatif terkait dana pilkada.
Wakil ketua Komisi 1 DPRD Sumbar, Maigus Nasir mengatakan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pilkada serentak memang menjadi salah satu poin penting yang mendapatkan sorotan saat pembahasan anggaran.
Bagaimana pun, kata dia, tentu pelaksanaan pilkada membutuhkan anggaran yang memadai agar setiap tahapannya berhasil dilaksanakan tanpa kendala. Terlebih lagi ini merupakan pilkada serentak yang tentunya memerlukan anggaran cukup besar.
Maigus menambahkan, di tengah upaya memenuhi kebutuham anggaran untuk pilkada, DPRD dan Pemprov Sumbar saat ini juga sedang berusaha menyiasati kondisi defisit anggaran perubahan APBD Tahun 2023.
\"Kami berusaha agar defisit anggaran ini tidak terlalu memengaruhi ketersediaan dana pelaksanaan pilkada,\" ujarnya.
Untuk menyiasati defisit, lanjut Maigus, DPRD dan Pemprov akan menghitung kembali potensi pendapatan tambahan. Selain juga akan merasionalisasi program dan kegiatan yang ada pada APBD induk.
\"Program dan kegiatan yang akan mendapatkan anggaran di APBD perubahan diupayakan hanya yang prioritas saja,\" katanya lagi.
Di lain sisi, Maigus mengapresiasi keberhasilan pemerintahan Sumut dalam mengatasi defisit anggaran. DPRD Sumbar Ia nilai perlu belajar dari Sumut.
Pemerintahan Sumbar, lanjut Maigus, saat ini sudah mulai melakukan pengendalian Pilkada serentak Tahun 2024 dengan melakasanakan pemantauan Pilkada ke seluruh kabupaten/kota.
“Ada tiga hal yang menjadi ukuran keberhasilan pilkada yaitu, meningkatnya partisipasi pemilih, terselenggaranya pilkada yang demokratis, jujur dan adil serta terpilihnya kepala daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat,\" ujar Maigus.
Sebelumnya, saat rapat paripurna DPRD bersama gubernur pada pagi hari itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan anggaran untuk pilkada memang merupakan salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Dengan begitu pelaksanaan pilkada berjalan lancar.
Ia menambahkan, walaupun perubahan kebijakan umum anggaran plafon penggunaan anggaran sementara (KUA PPAS) Tahun 2023 yang menjadi pedoman penyusunan APBD perubahan telah ditetapkan, DPRD menilai perlu penghitungan kembali anggaran untuk keperluan pilkada.
\"Perlu dilihat kembali adalah rencana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) Tahun 2022 yang telah disepakati di perubahan KUA-PPAS. Termasuk pula hibah kepada KPU, bawaslu dan TNI/Polri untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Hal ini agar tak terjadi penumpukan beban pada Tahun 2024,\" paparnya.