KUA PPAS 2024, DPRD Sumbar Koreksi Usulan Pertumbuhan Makro Ekonomi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menilai target pertumbuhan makro ekonomi yang diusulkan oleh pemerintah daerah adalah target yang pesimis. Pertumbuhan Ekonomi sebesar 4,76 persen yang diusulkan berada di bawah target yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Provinsi Sumatera Barat yaitu sebesar 5,0 sampai 5,4 persen.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menyampaikan hal itu dalam sambutannya membuka rapat paripurna, Senin (14/8/2023). Rapat paripurna tersebut beragendakan penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2024 dan penyampaian nota pengantar perubahan KUA PPAS tahun 2023.

\"Pertumbuhan makro ekonomi daerah yang diusulkan dalam RKUA PPAS tahun 2024 dilakukan koreksi karena terdapat beberapa target yang sudah tidak sejalan dengan kondisi saat ini. PE 4,76 persen merupakan target yang pesimis,\" ujar Supardi.

Dia menambahkan, sesuai dengan kesepakatan Pemprov dan DPRD maka target PE Sumatera Barat tahun 2024 disepakati sebesabesar 4,8 sampai 5,2 persen. Dia meminta pemerintah daerah untuk menyesuaikan juga target-target yang terdapat di dalam RPJMD 2021-2026 dengan memperhatikan realisasi capaian makro sampai tahun 2022 dan target-target makro ekonomi nasional yang ditetapkan dalam RKP tahun 2024.

\"Dengan adanya peningkatan tersebut tentu akan memberikan dampak ganda (multiply effect) pada peningkatan ekonomi dan pendapatan daerah,\" lanjutnya.

Terkait pendapatan daerah dalam usulan RKUA PPAS tahun 2024, Supardi menilai masih belum cukup memenuhi kebutuhan anggaran untuk membiayai program dan kegiatan di tahun yang sama. Untuk itu, dia meminta agar dilakukan upaya sungguh-sungguh untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Supardi meminta, dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 nanti, pemerintah daerah dan seluruh OPD untuk melihat dan mengintervensi kembali potensi yang dimiliki dengan memperhatikan UU nomor 1 tahun 2022. Termasuk meninjau kerja sama pemerintah daerah dengan pihak ketiga dalam pengelolaan aset daerah.

\"Proyeksi pendapatan dan rencana plafon belanja dan pembiayaan daerah yang ditampung dalam KUA PPAS 2024 masih bersifat tentatif dan akan didalami kemblai pada waktu pembahasan RAPBD tahun 2024,\"ulasnya.

Dia juga menyampaikan belanja daerah yang ditampung dalam KUA PPAS memprioritaskan pemenuhan kebutuhan belanja wajib mengikat yang termasuk mandatory spending, hibah Pilkada, memenuhi pencapaian target SPM, penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrim. Hendaknya juga diprioritaskan untuk pemenuhan target RPJMD dan program unggulan daerah serta pokok-pokok pikiran yang merupakan aspirasi masyarakat.

Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran, Supardi mengingatkan Badan Anggaran menekankan fokus anggaran dialokasikan untuk kegiatan pokok yang berimplifikasi langsung kepada kebutuhan masyarakat. \"Bukan untuk kegiatan pendukung seperti untuk perjalanan dinas, ATK dan lain-lain,\" tegasnya.

Badan Anggaran, lanjutnya, juga harus memberikan perhatian serius terhadap proyek-proyek strategis yang masih mangkrak. Menghabiskan anggaran yang cukup besar dan tidak jelas bagaimana kelanjutannya, seperti pembangunan stadion utama, gedung budaya, ineserator pengolahan limbah B3 dan lainnya.

Dengan telah ditetapkannya KUA PPAS tahun 2024, Supardi menegaskan agar menjadi pedoman bagi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) tahun 2024. Sekaligus menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda APBD tahun 2024.

\"Kami mmengingatkan kepada Pemerintah Daerah dan OPD untuk mempedomani kebijakan anggaran yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS Tahun 2024 termasuk dalam penetapan target kinerja program dan kegiatan,\" tandasnya.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kinerja pembahasan RKUA PPAS tahun 2024 oleh DPRD dan pemerintah daerah berhasil dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. KUA PPAS yang telah ditetapkan tersebut akan menjadi pedoman, arah dan prioritas alokasi anggaran untuk mewujudkan pemenuhan layanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Mahyeldi, prioritas pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2024 akan difokuskan pada pencapaian tema pembangunan yang telah dirumuskan dalam RKPD yaitu transformasi sektor strategis yang inklusif dan berkelanjutan. Hal itu dengan memperhatikan peningkatan pertumbuhan ekonomi secara bertahap yang diikuti dengan pemerataan pembangunan.

Selain itu juga untuk mendukung penyelenggaraan pemilu, pilpres dan pilkada, pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat,pencapaian indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah serta pencapaian target kinerja program unggulan daerah. 01