PADANG, Set DPRD---Berbagai permasalahan tentang perempuan, mulai dari diskriminasi, kekerasan, atau persoalan ketidakadilan lainnya adalah suatu hal yang patut mendapat perhatian. Dalam hal ini, meski Undang-Undang dan sejumlah aturan telah menegaskan perempuan berhak mendapatkan perlakuan yang sama sebagai warga negara, namun belum lah semua kepentingan yang berhubungan dengan perempuan diakomodir dengan baik.
Di Provinsi ini, salah satunya bisa dilihat dari segi penganggaran. Anggota Komisi V DPRD Sumbar Sitti Izati Aziz menyebut, tahun sekarang Sumbar hanya menganggarkan sekitar Rp2 Miliar untuk Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPPr&KB). Angka itu turun dibanding tahun yang lalu yang mencapai sekitar Rp3 miliar.
"Melihat kondisi saat ini dimana kekerasan terhadap perempuan sering terjadi, dan perempuan sering tak berdaya menghadapi persoalan yang ada, mestinya sokongan angggaran untuk lembaga atau SKPD yang mengakomodir kepentingan perempuan memang bisa ditetapkan dalam jumlah yang cukup," kata Sitti.
Menurut dia, hal tadi terjadi bukan karena anggaran yang minim, atau ketidak pedulian DPRD sebagai salah satu pihak yang turut menganggarkan. Komisi V, katanya, telah berusaha agar tersedia anggaran yang cukup untuk Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB.
Tapi karena masih rendahnya kepekaan eksekutif mengajukan anggaran yang memadai untuk intansi yang menangani persoalanb perempuan tersebut, DPRD juga tak bisa menggoalkan anggaran secara sepihak.
"Kita memang bukan daerah yang kaya, tapi jika eksekutif dalam hal ini TAPD bisa berfikir kegiatan perempuan adalah suatu yang penting untuk mendapat perhatian, jalan untuk keberpihakan pada perempuan itu pasti ada. Tak mesti dengan anggaran besar, tapi cukup," katanya.
Lebih lanjut, politisi Fraksi Golkar dari daerah pemilihan II Sumbar ini menyebutkan dirinya dalam rapat-rapat di DPRD sering memberi masukan serta kritikan terkait persoalan perempuan ini mengatakan, ke depan, kepala daerah terpilih diharapkan adalah sosok yang peduli dengan persoalan perempuan. Hal itu karena, untuk penganggaran harus ada persamaan persepsi antara legilatif dan eksekutif. */Haluan