Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Supardi, mendorong lagu Mars Sumbar dikumandangkan pada setiap acara resmi yang diadakan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Dorongan ini disampaikan Supardi saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Mars Sumatera Barat di Kota Payakumbuh baru-baru ini.
Selain itu, di Indonesia juga baru pertama kalinya, atau satu-satunya, ada lagu mars daerah seperti yang dimiliki Provinsi Sumbar. Mars Sumatera Barat diciptakan untuk jangka waktu yang panjang, diharapkan tidak lapuk karena hujan, tidak lekang karena panas.
“Marilah Mars Sumatera Barat ini kita dendangkan dalam setiap kegiatan, kita perdengarkan kepada anak-anak kita, agar mereka kenal dengan budaya mereka,” ujar Supardi.
Pada saat sosialisasi Perda Mars Sumatera Barat ini, Supardi juga menyampaikan harapan bahwa generasi Sumatera Barat ke depan hendaknya bisa menjadi generasi yang menguasai teknologi, namun tidak melupakan budaya mereka sendiri. Hal ini salah satunya bisa diwujudkan melalui upaya menghidupkan lagu Mars Sumatera Barat, yang Perdanya disahkan oleh DPRD Sumbar pada Tahun 2022 lalu. “Perda Mars Sumatera berlaku untuk 19 kabupaten/kota, tidak hanya di tingkat provinsi,” tukasnya.