Padang, Set DPRD---Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyepakati akan bahas 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada tahun 2016 mendatang. Dari 19 Ranperda tersebut, 16 diantaranya adalah usulan dari Pemprov Sumbar. Sedangkan 3 Ranperda lagi merupakan inisiatif dari DPRD Sumbar. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Baleg DPRD Sumbar Hidayat, SS dalam Rapat Kerja dengan Biro Hukum Pemprov Sumbar, di gedung DPRD Sumbar, Jum’at (13/11) lalu.
“Kalau dilihat dari jumlah, memang sedikit Ranperda inisiatif yang datang DPRD. Namun, yang penting dilihat adalah kualitas atau subtansi yang diangkat dalam Ranperda tersebut,†jelas Hidayat.
Diungkapkan Hidayat, Tiga Ranperda inisiatif DPRD Sumbar itu di antaranya, tentang Pembinaan Kepemudaan, Keolahragaan, dan Kesenian. Lalu, Ranperda tentang Perlindungan Lahan pertanian, dan Ranperda tentang Perlindungan Konsumen.
“Sesungguhnya banyak masukan konsep Ranperda inisiatif yang datang dari masing-masing alat kelengkapan di DPRD. "Namun karena yang kita tonjolkan di 2016 nanti adalah kualitas, Makanya, hanya tiga Ranperda inisiatif yang rencananya akan dibahas," katanya lagi.
Sedangkan, untuk penyelesaian Ranperda di tahun 2015 disebutkan Hidayat, sebahagian, terangnya, masih dalam proses. Beberapa Ranperda memang belum terselesaikan sesuai jadwal. Salah satunya adalah Ranperda Nagari.
“Hasil pembahasan Baleg hari itu bisa saja berubah. Pasalnya putusan akhir ada dalam rapat pimpinan dan juga mesti disepakati oleh anggota DPRD yang lainnya,†ujar Hidayat mengakhiri.
Dilain pihak, Kepala Biro Hukum Pemprov Sumbar, Enifita Djinis mengharapkan pembahasan Ranperda 2016 bisa selesai sesuai jadwal dan agenda yang telah ditetapkan. */Haluan