PP Pemindahan Status SMA ke Provinsi Belum Keluar, DPRD Belum Bisa Berbuat Banyak

PADANG, Set DPRD---Meskipun tahun 2016 mendatang Sumbar berada dalam persiapan pelimpahan wewenang status SMA dari kabupaten/kota ke provinsi, namun penambahan anggaran yang diberi untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidaklah terlalu signifikan.

"Bisa dikatakan tak ada penambahan, perbedaannya hanya sedikit. Tahun 2015, berada diangka sekitar Rp79 miliar, sedangkan tahun 2016 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan direncanakan akan mendapat Rp80 miliar, atau hanya bertambah sekitar Rp1 miliar,"  ucap Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Mockhlasin pada wartawan, Senin(13/11) lalu.

Meski tak ada penambahan yang mencolok dalam hal anggaran, menurut ia, ini tak akan berpengaruh pada persiapan pemindahan kewenangan tersebut. Sebab, tahun 2016 proses yang akan dilakukan baru sebatas administrasi, sehingga anggaran yang dibutuhkan diperkirakan juga tidak terlalu banyak.

Selain itu, katanya, hingga saat ini PP yang mengatur tentang teknis pemindahan ini juga belum keluar dari pusat."Karena PP belum keluar, kita memang belum bisa berbuat terlalu banyak.  Sebab, tanpa PP, pelaksanaan wewenang SMA ke provinsi itu belum akan bisa terlaksana," ucapnya.

Untuk tahun 2016, kata dia lagi, Sumbar fokus ke proses administrasi jelang pemindahan, dengan tujuan, agar ketika PP keluar daerah ini tak tergesa-gesa dalam mengurus pelimpahan wewenang tersebut.

Ia  juga menuturkan, terkait pemindahan ini, Komisi V yang salah satu tupoksinya menangani bidang pendidikan, siap mengawal agar proses berjalan lancar tanpa ada masalah. Proses administrasi, pendataan, dan beberapa yang lain akan mulai dilakukan Maret 2016, serta ditarget bisa selesai pada bulan Oktobernya. "Jika pada tahun yang sama PP juga telah dikeluarkan oleh pusat, maka awal 2017 kita akan start untuk pelaksanaan,"  terangnya.

Menurut Mockhlasin juga, pasca pemindahan dilakukan, saat itulah kebutuhan anggaran akan sangat besar atau meningkat tajam. Dikatakan, di tahun 2015 dan 2016, dari 20 persen APBD Sumbar yang berfungsi untuk bidang pendidikan, SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya diberi sekitar 1,9 persen saja. Sementara sisanya untuk dana BOS yang juga ditumpangkan dalam anggaran yang 20 persen tersebut.

Namun, kata Mockhlasin lagi, dengan pelimpahan wewenang SMA ke provinsi ini, hal seperti tadi tak bisa berlaku lagi. Tahun 2017, 20 persen dari APBD  Sumbar akan pyur atau murni dikucurkan untuk SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara peruntukkan dana BOS akan berada di luar itu.

"Jika yang 20 persen dari APBD tersebut tak diberikan pyur untuk Dinas Pendidikan, ditakutkan mereka kesulitan melaksanakan wewenang yang ada. Apalagi jumlah SMA yang akan berpindah status tersebut tidaklah sedikit, ada sekitar 400 lebih SMA yang nantinya akan berada di bawah binaan provinsi," tandas politisi Fraksi PKS tersebut. */Haluan