Padang, Set DPRD---Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPRD Provinsi Sumatera Barat nilai sosialisasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2015 ini belum maksimal. Terlihat kerja KPU dalam rangka menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Pesta Demokrasi yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang ini kurang optimal.
Sekretaris Pansus Pilkada DPRD Sumbar DR. Risnaldi disela-sela kunjungan kerja ke Kabupaten Pesisir Selatan guna melihat pemasangan alat sosialisasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar ini, Sabtu (14/11) lalu mengungkapkan, pihaknya melihat sosialisasi yang dilakukan KPU Provinsi Sumatera Barat ini tidak serius dan asal pasang.
"Apa yang kami lihat di lapangan sekarang ini, jelas KPU Provinsi tidak serius dalam sosialisasi Pilkada ini. Hal ini tampak pada pemasangan spanduk, umbul-umbul dan baliho yang tidak mencantumkan tanggal pelaksanaan Pilkada dan tidak adanya kata-kata himbauan atau ajakkan yang mengajak masyarakat untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih," sesal Risnaldi.
Dengan kondisi seperti ini menurut Risnaldi, masyarakat tentu tidak paham dengan maksud yang ingin disampaikan KPU. Sebaliknya yang muncul dalam pikiran masyarakat, alat sosialisasi Pilkada yang dipasang ini hanya semacam promosi pasangan calon saja. "Padahal subtansi yang seharusnya adalah bagaimana KPU dapat mengajak masyarakat untuk datang menggunakan hak pilihnya pada hari pelaksanaan Pilkada," ungkap Risnaldi.
Risnaldi juga menyayangkan KPU yang memasang alat-alat sosialisasi Pilkada ini yang tidak pada tempatnya, seperti di dekat pohon, di tikungan jalan dan di tempat sepi. Sehingga masyarakat yang diharapkan bisa memperoleh informasi tentang pelaksanaan Pilkada ini juga tidak bisa melihat.
"Seyogyanya, KPU Provinsi harus melakukan monitoring terhadap alat sosialisasi yang sudah terpasang. Kalau KPU Provinsi tidak dapat turun langsung ke daerah, maka KPU bisa melibatkan KPU Kota/Kabupaten untuk melakukannya. Jangan seperti sekarang ini, banyak alat sosialisasi yang rusak dan jatuh ke tanah. Hal ini tentu tidak akan terjadi, bila KPU Provinsi maksimal dalam bekerja," tukas Risnaldi.
Sementara itu Walinagari Sawahlaweh Pasar Baru Kec. Bayang Nasri. A kepada Pansus Pilkada menyebutkan, dana untuk pemasangan spanduk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar ini diberikan KPU Provinsi melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah Rp. 330.000, untuk dua titik lokasi. Sedangkan spanduk ini mereka kirim lewat pos. "Dari dana inilah kita beli bahan-bahan, yakni kayu dan paku dan bayarkan upah untuk pemasangannya," jelas Nasri.
Ditambahkan Nasri, sesuai dengan petunjuk pemasangan, pihaknya sudah memasang alat sosialisasi ini pada dua lokasi, yakni di kantor Walinagari dan tempat yang mudah masyarakat untuk melihatnya. "Kami sudah pasang spanduk yang dikirimkan KPU dengan dana yang diberikan melalui PPK sesuai dengan petunjuknya," ujar Nasri.
Namun Nasri juga menyayangkan tidak adanya monitoring dari KPU setelah alat sosialisasi ini terpasang. Setelah mereka kirim spanduk dan uang pemasangan, tidak ada lagi evaluasi ke lapangan. "Harusnya KPU mesti cek lagi, apakah alat-alat sosialisasi ini sudah terpasang dengan benar dan sesuai target yang ingin dicapai guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih," ucap Nasri mengakhiri. *