Suharjono Jemput Aspirasi Masyarakat Dapil
Anggota DPRD Sumbar, Suharjono melaksanakan reses perorangan masa sidang kedua Tahun 2022/2023 dengan menjemput aspirasi masyarakat daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Pasaman.
Dalam kegiatan reses yang dilaksanakan selama dua hari, yaitunya dari 2-3 Maret, sebanyak empat kecamatan didatangi Suharjono untuk menampung aspirasi dari konstituen.
Suharjono Jumat (4/3) mengatakan, empat kecamatan yang Ia sambangi yakni, Kecamatan Rao Induk dan Rao Utara yang didatangi pada hari pertama, kemudian Kecamatan Lubuk Sikaping dan Bonjol yang Ia kunjungi pada hari kedua.
Titik lokasi pelaksanaan reses, untuk Kecamatan Rao Induk digelar di Kenagarian Tarung-Tarung Selatan, Jorong VII Tingkarang, Rao Utara di Kenagarian Koto Rajo, Jorong IV Langung, Lubuk Sikaping berlangsung di Sundatar Selatan, dan untuk Kecamatan Bonjol berlangsung di Jorong Kampung Melayu Kenagarian Limo Koto.
\"Alhamdulillah selama dua hari ini kita telah bertatap muka langsung dengan masyarakat, jemput bola untuk menampung aspirasi masyarakat,\" ujarnya.
Suharjono yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar itu menuturkan, di Kecamatan Rao Induk aspirasi yang ia terima diantaranya, permintaan untuk tersedianya jalan kelompok perkebunan, jalan usaha tani, alsintan, bibit dan keluhan terkait kelangkaan pupuk. Di Lubuk Sikaping masyarakat memohon dibantu pembangunan jalan pemukiman.
Selanjutnya di Rao Utara yang notabene masih daerah teriosolir, konstituen berharap dibantu bedah rumah, listrik gratis, alsintan, dan juga menyampaikan soal sulitnya mendapatkan pupuk. Untuk di Kecamatan Bonjol, kepada Suharjono masyarakat menyampaikan harapan agar bisa dibantu dalam hal normalisasi saluran irigasi, drainase, alsintan dan juga solusi untuk kelangkaan pupuk.
Dalam agenda reses ini hadir sejumlah unsur di masyarakat, diantaranya niniak mamak, tokoh masyarakat, kaum ibu dan pemuda.
\"Reses kita laksanakan hingga 8 Maret mendatang. Kita akan selalu turun menjemput aspirasi masyarakat dengan mendatangi daerah-daerah yang ada di dapil, termasuk daerah terpencil,\" ulasnya.
Lebih lanjut politisi Demokrat ini menyampaikan, aspirasi yang telah ditampung dari masyarakat akan diperjuangkan di tingkat provinsi sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. (05)