DPRD Sumbar Mulai Proses Fit and Propert Test Calon Komisioner KI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mulai melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat masa bakti 2023-2027. Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and propert test) tersebut dilaksanakan oleh Komisi I.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Rafdinal menyebutkan proses fit and propert test calon anggota KI akan dilaksanakan selama dua hari mulai hari ini hingga besok (Kamis dan Jumat, 19 sampai 20 Januari 2023).

"Mulai hari ini kami akan melaksanakan fit and propert test terhadap 15 nama yang telah disampaikan oleh pemerintah provinsi berdasarkan hasil kerja tim seleksi kepada DPRD beberapa waktu lalu, tahapan ini akan berjalan sampai besok," kata Rafdinal, Kamis (19/1/2023).

Melalui uji kelayakan dan kepatutan, lanjutnya, calon anggota KI tersebut akan menjalani serangkaian penilaian. Pihaknya akan menggali sejauh mana penguasaan dan pemahaman terhadap bidang tugas Komisi Informasi dan kemampuan umum masing-masing calon.

"Tahap ini dilakukan untuk mendapatkan lima orang calon yang akan menjadi anggota definitif KI periode mendatang serta calon pengganti berdasarkan pemeringkatan dari nilai yang diperoleh oleh calon yang mengikuti fit and propert test tersebut," paparnya.

Rafdinal menambahkan, hasil fit and propert test akan disampaikan kepada ketua DPRD. Selanjutnya, DPRD akan menyurati gubernur untuk mengeluarkan surat keputusan dan melantik anggota KI yang telah ditetapkan oleh DPRD. 01