Capaian kinerja serapan anggaran dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dibawah 90 persen, yaitu. Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar.
Hal tersebut terungkap pada rapat evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar yang dilaksanakan baru baru ini di Gedung DPRD Sumbar.
Ketua Komisi II DPRD Sumbar mochklasin dalam kesempatan tersebut mengatakan, focus dalam rapat evaluasi itu adalah mengetahui capaian kinerja OPD mitra komisi yang tidak mencapai target, dalam hal ini terdapat dua, OPD yaitu. DKP dan Disnakeswan.
“ Untuk Disnakeswan hanya 82 persen sementara DKP 89 persen, selebihnya di atas 90,” katanya.
Dia mengatakan rendahnya serapan anggaran Disnakeswan dikarenakan adanya pembatalan kegiatan yang berkaitan dengan pembagian hewan, salah satunya ayam. Untung itu dibatalkan karena prosesnya bermasalah. Jika terus dilaksanakan akan berisiko besar, faktor besar itu bisa terjadi dikarenakan rekanan.
“Dari informasinya yang memenangkan kegiatan berada di Solo, namun mereka hanya bisa menyediakan bibit, bahkan sebagian bibit yang dibeli juga di Sumbar. Karena banyak yang tidak sesuai seluruh kegiatan terkait ayam dibatalkan semuanya,” katanya
Terkait bibit, prosesnya juga harus dilakukan pembesaran terlebih dahulu, dalam hal ini rekanan juga akan bekerja sama dengan pihak lain. Karena koordinasi yang buruk, pemenang tidak mau menyerahkan uang kepada pihak pembesar, sehingga pihak pembesar ayam tidak menyerahkan bantuan pada penerima manfaat (peternak-red).
Dia mengatakan, pada DKP terjadinya kinerja yang tidak mencapai target dikarenakan banyak program yang tidak terlaksana, diantaranya tidak jadinya pembangunan infrastruktur di tiga titik.
“Karena ini masih rapat tahap pertama, gambaran itu yang bisa dihimpun oleh Komisi II DPRD Sumbar, apa yang didapatkan akan menjadi catatan untuk persiapan proses yang berhubungan dengan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2022,” katanya.
“ Terkait buruknya proses lelang yang dilakukan tersebut, pihaknya meminta pada tahun 2023, Pemprov harus mengoptimalkan pengusaha lokal, agar pengawasan skala kinerja bisa optimal diawasi,” katanya.
Dia mengatakan, terkait ternak, produksi di Sumbar sudah sangat banyak kenapa itu tidak diprioritaskan, jadi perlu dioptimalkan keberadaan E-Katalog lokal. Dengan adanya sistem ini tidak perlu lama-lama, begitupun proses administrasi penunjukan KPA-PPTK mestinya harus berjalan sesuai waktu yang dibutuhkan.
“ Untuk mekanisme lelang, optimalkan jalur penunjukan langsung agar tidak sulit prosesnya,” katanya