Fraksi Demokrat DPRD Sumbar sebut Ranperda PEK beri kepastian bagi pelaku ekonomi kreatif

Fraksi Demokrat DPRD Sumatera Barat menyatakan kehadiran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif (PEK) dapat memberikan kepastian bagi pelaku ekonomi di daerah setempat dalam menjalankan usaha mereka.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar, Ali Tanjung mengatakan keberadaan peraturan daerah tentang Ekonomi Kreatif merupakan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan upaya penyelenggaraan ekonomi kreatif dalam mensejahterakan masyarakat serta terjalinya regulasi yang sinergis dalam pembangunan kepariwisataan.

Pihaknya berharap aturan ini dapat memberi manfaat yang berarti dalam penyelenggaran ekonomi kreatif dalam bentuk jaminan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintahan daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di daerah.

Kemudian mendorong kegiatan masyarakat dalam pelenggarakan ekonomi kreatif dapat lebih tertib, terarah dan terkoordinasi.

Selain itu perda ini akan menjadi landasan hukum dan sekaligus pedoman bagi pemerintahan daerah dalam pengembangan ekonomi kreatif di masa sekarang dan masa yang akan datang.

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah agar nantinya pelaku ekonomi kreatif dapat diberikan bantuan berupa insentif fiskal melalui pendapatan, belanja atau pembiayaan dan insentif non fiskal seperti proses perizinan cepat, penyediaan lokasi dan lainnya sehingga memberikan kemudahan bagi para pelaku ekonomi Kreatif dalam mengembangkan industri ekonomi kreatif.

Ia mengtaakan dengan dirumuskanya Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini, tentunya pemerintah perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui arahan edukatif untuk meningkatkan skill dan penguatan infrakstruktur teknologi informasi dan komukasi terutama wilayah pedesaan. 

Meningkatkan daya saing berbasis kratifitas dengan menggerakan ruang publik bagi terbentuknya proses sharing pemikiran dan memberdayakan kelompok intelektual untuk memperkuat basis formal dan informal dalam pembentukan kreatif entrepreneur, diseminasi informasi dan transformasi tekonologi tepat guna.

 

 

<p style="\\&quot;margin:" 0px;="" text-align:="" justify;="" font-stretch:="" normal;="" font-size:="" 24px;="" line-height:="" font-family:="" "helvetica="" neue";="" color:="" rgb(69,="" 69,="" 69);\\"=""> Pemeritah Daerah harus bisa menyediakan media untuk mempromosikan ekonomi kreatif hingga dikenal secara luas secara nasional maupun internasional, sehingga mampu mendorong saing, daya jual serta tumbuhnya ekonomi kreatif lainya yang dapat mendukung ekonomi regional dan nasional. (PUB/02)