Banmus DPRD Jambi, Bahas Sejumlah Isu Strategis dengan DPRD Sumbar

PADANG,- Sejumlah isu strategis, menjadi pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi saat kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Salah satunya, wancana untuk memberikan satu dewan satu staf dalam upaya mengoptimalkan kinerja sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

 
" Menurut Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang penyelenggara pemerintahan daerah itu adalah kepala daerah dan DPRD, namun untuk menerapkan rencana itu melalui banyak proses salah satunya menyiapkan perubahan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) sebagai penyesuaian bidang tugas," katanya Sekretaris DPRD Sumbar Raflis yang menyambut Bamus DPRD Jambi.
 
Dia mengatakan menjadi perwakilan rakyat merupakan unsur pejabat daerah, oleh sebab itu capaian kinerja perorangan dewan harus jelas dan terukur, maka dari itu perlu faktor penunjang untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi dalam menjalankan pengawasan, legislasi dan penganggaran.
 
Begitupun dengan sekretariat yang harusnya menjadi eselon satu setara dengan inspetorat, karena memiliki tugas pengawasan. 
 
Disisi lain dia mengatakan peran Bamus kepada pimpinan dewan merekomendasikan pembentukan panitia khusus, apakah bisa langsung disampaikan atau disimpan dulu dalam internal Banmus.
 
Sementara itu anggota Banmus laDPRD Jambi Kamal mengatakan, keputusan Banmus merupakan acuan dari arah pengambilan kebijakan daerah, salah satu yang menjadi perhatian adalah penjadwalan agenda ke daerah pemilihan, apakah itu agenda reses ataupun sosialisasi peraturan daerah. 
 
Dengan kondisi dilapangan yang banyak tidak terduga sehingga bisa memakan waktu kembali, hal itu mempengaruhi agenda yang disepakati dan nilai cost yang bertambah.
 
"Untuk agenda-agen bertemu masyarakat telah diatur dalam undang-undang. Dalam hal ini banyak yang menjadi pertimbangan salah satunya anggaran telah ditentukan,"katanya.