PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meminta pemerintah provinsi mempertajam lagi program dan kegiatan yang diusulkan di dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Usulan hendaknya selaras dengan yang diamanatkan di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2023.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar menegaskan hal itu saat membuka rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD tahun 2023, Selasa (1/11/2022).
"Kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang diusulkan masih perlu dipertajam dan diselaraskan dengan Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2023," kata Irsyad mengawali rapat paripurna tersebut.
Menurutnya, dalam nota pengantar RAPBD tahun 2023, Gubernur Sumatera Barat telah menyampaikan proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan adalah sebesar Rp6,264 triliun lebih. Kemudian dari sisi belanja daerah diusulkan sebesar Rp6,544 triliun lebih serta pembiayaan daerah sebesar Rp300 miliar.
Irsyad menyebut, proyeksi pendapatan terutama pendapatan transfer yang diusulkan dalam Ranperda APBD tahun 2023 masih belum disesuaikan dengan alokasi TKDD yang diterima pada tahun 2023. Sementara itu, alokasi anggaran untuk program unggulan dan target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dinilai masih belum proporsional dan berkeadilan pada setiap kabupaten dan kota.
Dia menambahkan, sesuai dengan tahapan pembahasan yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah dan Tata Tertib DPR, maka fraksi-fraksi akan memberikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD tersebut. Fraksi-fraksi, lanjutnya, tentunya sudah mendalami muatan RAPBD dan mengidentifikasi semua permasalahan dalam pembangunan daerah serta memperhatikan regulasi yang terkait dengan pembentukan APBD.
"Setelah pandangan umum fraksi ini disampaikan yang memuat permintaan penjelasan, tanggapan dan masukan. Hal itu perlu dijawab oleh pemerintah daerah, dijelaskan atau ditanggapi serta memperhatikan masukan yang disampaikan dan kami berharap mendapat jawaban atau tanggapan yang komperehensif dan menyeluruh," ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi telah menyampaikan Nota Pengantar RAPBD tahun 2023 di dalam rapat paripurna DPRD, Senin (31/10/2022). Mahyeldi mengungkapkan tentang tiga sektor strategis strategis daerah.
Tiga sektor strategis dimaksud adalah sektor pertanian, sektor pengolahan serta sektor akomodasi makan dan minum. Peningkatan produktivitas pada sektor pertanian akan difokuskan kepada lima subsektor. Kemudian sektor pengolahan yaitu perdagangan, UMKM dan Industri Kecil dan Menengah serta akomodasi makan dan minum melalui pariwisata.
Peningkatan produktivitas melalui sektor strategis daerah tersebut juga merupakan bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi. Sesuai dengan tema yang diusung dalam RKPD tahun 2023 adalah peningkatan produktivitas sektor strategis menuju transofrmasi ekonomi.
"Hal tersebut dengan mempertimbangkan potensi, capaian pembangunan daerah sebelumnya, kondisi saat ini, permasalahan, isu strategis, tantangan dan peluang serta kondisi sosial budaya masyarakat Sumatera Barat." kata Mahyeldi. 01