PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) provinsi Sumatera Barat tahun 2015. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Ali Asmar menyampaikan Nota Pengantar RAPBD-P dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (18/9).
Dalam penyampaian nota pengantar, terlihat adanya penambahan pada sisi pendapatan dan sisi belanja daerah sehingga terjadi defisit anggaran yang sepenuhnya bisa ditutupi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2014. Pada sisi pendapatan daerah, proyeksi kenaikan mencapai Rp50 miliar lebih dari Rp3,96 triliun pada APBD awal menjadi Rp4 triliun lebih. Sedangkan pada sisi belanja daerah, kenaikan diperkirakan mencapai Rp167,6 miliar dari Rp4,1 triliun menjadi sekitar Rp4,22 triliun.
“Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp216,5 miliar yang sepenuhnya ditutupi dari penerimaan pembiayaan yang berasal dari SILPA yang telah ditetapkan sebesar Rp274,1 miliar lebih,†kata Ali Asmar.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim usai rapat paripurna menegaskan, pembahasan akan segera dilakukan oleh DPRD bersama TAPD. Mendesaknya waktu membuat pembahasan harus dilakukan secepatnya tanpa mengurangi kecermatan dan ketelitian dalam membahas item per item anggaran yang akan ditetapkan.
“Setelah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUPA PPA) APBD tahun 2015 ditetapkan dan dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar RAPBD-P maka DPRD bersama TAPD segera melakukan pembahasan secepatnya,†kata Hendra.
DPRD, kata Hendra, akan mencermati item-item anggaran yang akan dilaksanakan pada APBD-P. Meskipun kasipnya waktu pembahasan, namun tidak akan mengurangi kecermatan dan ketelitian anggota DPRD.
“Waktunya sudah mendesak dan harus ditetapkan secepatnya namun pembahasan akan tetap dilakukan dengan cermat dan teliti,†tegasnya.
Hendra menyebutkan, APBD-P dapat ditetapkan dalam waktu singkat sehingga pelaksanaan program pembangunan yang sudah dirancang dapat berlanjut tanpa menemui kendala. Selain itu, pembahasan APBD tahun 2016 juga sudah menunggu untuk dituntaskan. (padangmedia.com)