PADANG, Set DPRD--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mendukung tenaga guru honorer bisa diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Hal tadi disampaikan anggota DPRD Sumbar, menanggapi masih banyaknya guru honor yang memiliki nasib belum jelas, meski telah mengabdi bertahun-tahun.
Anggota Komisi V DPRD Sumbar Sitti Izzati Azis, Senin (14/9) mengatakan, pengangkatan guru honor penting dan sangat perlu menjadi perhatian. Pengangkatan seharusnya bukan menjadi suatu hal yang berat dilakukan pemerintah. Karena pada saat pembahasan APBN-P oleh DPR RI beberapa waktu lalu disebut, anggaran yang dibutuhkan untuk mengangkat seluruh tenaga guru honor nasional yang berjumlah sekitar 10 ribu orang, hanya sekitar Rp14 triliun.
“Jika APBN kita saja di atas Rp2000 triliun, rasanya tak masalah, dan sangat masuk akal menghabiskan Rp14 triliun untuk pengangkatan guru honor yang berjumlah sekitar 10 ribu orang tadi. Ini mesti menjadi perhatian serius dikarenakan menyangkut dengan persoalan memanusiakan manusia,†tutur Sitti.
Saat kebijakan pengangkatan tak dilakukan, menurut Siti Izzati Aziz, nasib guru honor akan terus terombang-ambing. Sementara pemerintah provinsi juga tak punya kebijakan untuk melakukan pengangkatan. Menurutnya, pengorbanan guru honor selama bertahun-tahun pada dunia pendidikan harusnya memang dibalaskan dengan pengangkatan sebagai PNS.
“ Bayangkan mereka rela hidup dengan gaji pas-pasan bertahun-tahun demi menunggu diangkat sebagai PNS. Bahkan ada yang telah melakukan honor di daerah terpencil selama puluhan tahun," ujar Sitti Izzati Aziz yang juga Anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Bukan hanya soal balas jasa, diterangkan Sitti Izzati Aziz, pengangkatan PNS juga perlu karena kenyataannya banyak sekolah yang selama ini masih membutuhkan guru honorer. Hal ini juga terjadi di Sumbar, dimana ia menilaipemerataan guru masih belum terwujud.
“Terutama untuk daerah-daerah pinggir kota. Banyak sekolah yang kekurangan guru di bidang mata pelajaran tertentu. Sehingga guru honorer menjadi solusi. Mengingat kebutuhan ini, tak adil rasanya jika kemudian guru honorer dibiarkan begitu saja tanpa kejelasan,†ulas anggota dewan dari daerah pemilihan Sumbar II itu lagi.
Dikatakannya, guru honorer yang sudah lebih dulu mengabdi tentu sudah berpengalaman. Sehingga daripada membuka lowongan guru baru, akan lebih baik mengangkat guru yang sudah ada ini menjadi PNS. Kemudian jika memang rasanya perlu dilakukan pemetaan silahkan dilakukan.
Namun yang jelas nasib mereka, jangan malah ditinggalkan.
Sekaitan dengan ini, Sitti juga mengaku kecewa dengan kebijakan baru dari pemerintah pusat yang menghentikan sementara pengangkatan tenaga guru honor baik itu K I maupun K II. Padahal sebelumnya telah diputuskan tenaga honorer diangkat secara bertahap.
Ia menilai kebijakan pengangkatan itu harusnya dilanjutkan dan moratorium atau penghentian penerimaan PNS harusnya tak berlaku pukul rata. Ini seharusnya boleh dilakukan untuk PNS selain guru dan tenaga medis saja. Hal itu karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru dan daerah yang kekurangan tenaga medis. "Kita akan menyuarakan ini ke pemerintah pusat. terutama ke kader partai kita di DPR," pungkas Siiti.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V, Armiati menambahkan, jika memang tak ada solusi dari pemerintah pusat untuk para guru honorer ini, DPRD akan mengajak Pemprov berembuk. "Kita akan coba mencari celah untuk membuat aturan hukum dan kebijakan yang bisa meringankan beban hidup guru honorer," tandas Armiati. Publikasi/Haluan