DPRD Sumbar Dukung 10 Ribu Guru Honor DI PNS Kan

PADANG, Set DPRD---  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Sumbar mendukung tenaga guru honorer bisa diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Hal  tadi disampaikan  anggota  DPRD Sumbar, menanggapi   masih banyaknya guru honor yang memiliki nasib belum jelas, meski telah  mengabdi bertahun-tahun.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar Sitti Izzati Azis,  Senin (14/9)  mengatakan, pengangkatan guru honor penting dan sangat perlu menjadi perhatian. Pengangkatan seharusnya   bukan menjadi suatu hal yang  berat  dilakukan pemerintah. Karena pada saat pembahasan APBN-P  oleh  DPR RI beberapa waktu lalu disebut,  anggaran yang dibutuhkan untuk mengangkat  seluruh tenaga guru honor nasional yang berjumlah sekitar 10 ribu orang, hanya sekitar Rp14 triliun.

 â€œJika APBN kita  saja di atas Rp2000 triliun, rasanya tak  masalah, dan sangat masuk akal menghabiskan Rp14 triliun untuk pengangkatan guru  honor yang berjumlah sekitar 10 ribu orang tadi. Ini mesti menjadi perhatian serius dikarenakan  menyangkut dengan persoalan memanusiakan manusia,” tutur  Sitti.

Saat kebijakan  pengangkatan tak dilakukan, menurut Siti Izzati Aziz, nasib guru honor akan terus terombang-ambing.  Sementara  pemerintah provinsi juga tak punya kebijakan untuk melakukan pengangkatan. Menurutnya, pengorbanan guru honor selama bertahun-tahun pada dunia pendidikan harusnya memang  dibalaskan dengan pengangkatan sebagai PNS.

“ Bayangkan mereka rela hidup dengan gaji pas-pasan bertahun-tahun demi menunggu diangkat sebagai PNS.  Bahkan ada yang telah melakukan honor di daerah terpencil selama puluhan tahun," ujar Sitti Izzati Aziz yang juga Anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Bukan hanya soal balas jasa,  diterangkan Sitti Izzati Aziz, pengangkatan PNS juga perlu karena kenyataannya banyak sekolah yang selama ini masih membutuhkan guru honorer.  Hal ini juga terjadi di Sumbar,  dimana ia menilaipemerataan guru masih belum terwujud.

“Terutama  untuk daerah-daerah pinggir kota. Banyak sekolah yang kekurangan guru di bidang mata pelajaran tertentu. Sehingga guru honorer menjadi solusi.  Mengingat kebutuhan ini, tak adil rasanya jika kemudian guru honorer dibiarkan begitu saja tanpa kejelasan,” ulas  anggota dewan dari daerah pemilihan Sumbar II itu lagi.

Dikatakannya, guru honorer yang sudah lebih dulu mengabdi tentu sudah berpengalaman. Sehingga daripada membuka lowongan guru baru, akan lebih baik mengangkat guru yang sudah ada ini menjadi PNS.  Kemudian jika memang rasanya perlu dilakukan pemetaan silahkan dilakukan.  

Namun yang jelas   nasib mereka, jangan malah ditinggalkan. 

Sekaitan dengan ini,  Sitti  juga  mengaku kecewa dengan kebijakan baru dari pemerintah pusat yang  menghentikan sementara pengangkatan tenaga guru honor baik itu K I maupun K II. Padahal sebelumnya telah diputuskan tenaga honorer diangkat secara bertahap.

Ia menilai kebijakan pengangkatan itu harusnya dilanjutkan dan moratorium atau penghentian penerimaan PNS harusnya tak berlaku pukul rata. Ini  seharusnya boleh dilakukan untuk PNS selain guru dan tenaga medis saja. Hal itu karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru dan daerah yang kekurangan tenaga medis. "Kita akan menyuarakan ini ke pemerintah pusat. terutama ke kader partai kita di DPR," pungkas Siiti.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V, Armiati menambahkan, jika memang tak ada solusi dari pemerintah pusat untuk para guru honorer ini, DPRD akan mengajak Pemprov berembuk. "Kita akan coba mencari celah untuk membuat aturan hukum dan kebijakan yang  bisa meringankan beban hidup guru honorer," tandas Armiati. Publikasi/Haluan