Komisi I DPRD Sumbar Tampung Keluhan Walinagari Terkait Dana Desa

Tanah Datar, Set DPRD---Sejumlah Walinagari di Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar mengaku bingung dalam menggunakan dana desa yang diberikan Pemerintah Pusat melalui APBN Tahun 2015. Kebingungan ini muncul karena terlalu banyaknya hal-hal yang tidak boleh dilaksanakan oleh Pemerintah Nagari.

            "Kami tidak tahu lagi apa yang mesti diperbuat dengan dana desa yang kami peroleh. Mau bangun ini tidak boleh, dipakai untuk operasional Pemerintah Nagari juga dilarang. Terlalu banyak nggak bolehnya," ungkap Walinagari Aie Angek Anwar, S.Sos kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD Prov. Sumbar Amora Lubis, S.Sos dan rombongan yang melakukan kunjungan kerja ke Kec. X Koto, Rabu (16/9).

Anwar menambahkan, pihaknya jadi susah karena sebelumnya Walinagari beserta perangkat nagari lainnya bersama masyarakat telah menyusun rencana pembangunan di nagari sesuai dengan usulan yang disampaikan masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nagari. "Namun ketika hal ini dibawa ke Pemkab, semua rencana tersebut tidak dapat dilaksanakan, karena tidak boleh. Kami tidak tahu lagi Pak," tukas Anwar.

            Hal senada juga disampaikan Walinagari Koto Laweh Imtrisno Sutan Majo Nan Sati, menurutnya sebelum dana desa dari APBN ini cair, pihaknya sudah menyusun Anggaran Dana Desa/Nagari (ADD/N). Di dalamnya sudah termuat sejumlah rencana pembangunan. Namun semuanya ini mesti diubah kembali, karena adanya dana desa ini.

            "Kami juga menyanyangkan, anggaran dana desa dicairkan, tapi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan dana desa ini belum turun. Tentu kami bertambah bingung," terang Imtrisno.

            Ditambahkan Imtrisno, yang membuat pihaknya makin susah sekarang ini adalah banyaknya bahasa-bahasa pertakut yang datang kepada Walinagari, salah satunya adalah jika dana desa ini tidak bisa direalisasikan dan banyak yang jadi SILPA, maka akan diberikan sanksi, yakni tidak lagi akan diberikan dana desa lagi.

            Di kesempatan yang sama Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nagari (PMN) Kec. X Koto Rahmad Nafri mewakili Camat X Koto menjelaskan, dari sembilan nagari yang ada di wilayahnya, lima nagari sudah turun evaluasi, sisanya empat lagi masih dievaluasi oleh Pemkab. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kesemuanya sudah turun, sehingga seluruh nagari dapat menggunakan dana desanya," harap Rahmad.

            Terkait dengan keluhan Walinagari di daerahnya Rahmad Nafri juga berharap kepada Komisi I DPRD Sumbar untuk dapat mencarikan jalan keluar terhadap segala persoalan yang ditemui. "Kami ingin Bapak-Bapak Anggota Komisi I DPRD Sumbar bisa membantu, sehingga pelaksanaan anggaran dana desa ini bisa berjalan sesuai harapan dan tidak melanggar aturan," terang Rahmad.

            Menjawab keluhan Walinagari ini Anggota Komisi I DPRD Prov. Sumbar Aristomunandar menyebutkan, kehadiran Komisi I DPRD Sumbar ke Kec. X Koto Tanah Datar ini merupakan bagian dari upaya Komisi I selaku lembaga pengawas untuk mencari informasi mengenai pengelolan dana desa. Pihaknya ingin tahu, sampai seberapa besar perkembangan penyaluran dana desa pada setiap desa dan nagari serta kendala apa saja yang ditemukan dalam pelaksanaannya.

            "Kehadiran kami ini juga dalam rangka menghimpun keluhan-keluhan Walinagari dan Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa ini. Dan nantinya bersama pihak eksekutif kami akan bicarakan, langkah-langkah apa yang mesti dilakukan agar pengelolaan dana desa ini dapat berjalan efektif dan sesuai dengan aturan," ungkap Aristomunandar.

             Selanjutnya Aristo menyampaikan, mudah-mudahan apa-apa yang menjadi keluhan Walinagari saat ini, bisa dicarikan solusinya. Sehingga berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dana desa ini bisa diminimalisir dan pelaksanaan pembangunan di nagari dan desa bisa terlaksana. Publikasi