Ketua DPRD Sumbar Supardi Ajak Masyarakat Waspadai Narkoba dan LGBT

 Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi, minta masyarakat waspadai Penyakit masyarakat (Pekat) seperti narkotika dan LGBT pasca Pandemi Covid-19 melanda.

Imbauan tersebut, diungkapkan Supardi saat memberikan sambutan Pembukaan Penyuluhan Keliling Kota Payakumbuh, Program Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sumbar, Kemarin (22/8) di salah satu hotel kota itu.

“ Usai Pandemi Covid-19 melanda, terjadilah pergeseran sosial ditengah masyarakat, sehingga angka penyalahgunaan narkotika dan perilaku menyimpang LGBT meningkat. Hal itu  harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Dia mengatakan tahun 2022 merupakan masa peralihan usai pandemi covid melanda, dua tahun lalu, masyarakat hidup dalam keterbatasan secara sosial hingga ekonomi. 

Dampak dari pergeseran sosial di Sumbar, mempengaruhi tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan, sehingga kenakalan remaja pun ikut berkembang. 

Penyalahgunaan narkotika dan LGBT sangat menjadi sorotan, secara statistik angkanya cenderung naik pada tingkat  provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Payakumbuh.  

 

“Ranah Minang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak- Syarak Basandi Kitabullah, sangat miris tingkat LGBT nya tinggi. Jangan biarkan hal buruk  itu berkembang,” katanya.

Dia menyebutkan, ada hal yang lebih bahaya mengancam kelangsungan generasi muda dari bahaya narkotika, yaitu menghisap lem. 

Praktek ini cukup berkembang pada setiap daerah, lantaran mendapatkanya mudah dan secara harga sangat terjangkau. Meski demikian, kerusakan yang ditimbulkan 10 kali lipat dari kerusakan pengguna narkoba.

“ Karena lem belum diatur pada sumber hukum kita, maka pengguna belum bisa diproses secara hukum, kenakalan remaja pada saat sekarang berkembang begitu cepat,” katanya.

Dia mengatakan, banyaknya dinamika sosial yang terjadi pasca Covid-19 harus diantisipasi dengan cara membuka forum masyarakat melalui penyuluhan sosial. 

Hal ini diakomodir oleh Dinsos Sumbar dan Kota Payakumbuh, usai penyuluhan selesai maka masyarakat ini lah yang menjadi garda terdepan, dalam menekan angka kenakalan remaja.

“ Penangan penyakit masyarakat di daerah berbeda-beda, maka dari itu sasaran dari penyuluhan harus jelas,” katanya.

Dia mengatakan, Indonesia telah berumur 77 tahun, makna kemerdekaan harus diisi dengan menciptakan generasi yang berkualitas untuk pembangunan bangsa kedepan.

"Apa jadinya negara ketika penerus estafet masa depan hancur akibat dinamika sosial yang terjadi. Meninggalkan generasi yang lemah akan berdosa secara agama,” tutupnya.