BK DPRD Kabupaten Mesuji Kunjungi DPRD Sumbar
Dalam rangka studi terkait pembahasan kode etik dan tata beracara, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Mesuji, Lampung, mengunjungi DPRD Sumbar, Selasa (23/8).
Kunjungan rombongan BK DPRD Mesuji tersebut diterima Pranata Humas Ahli Muda DPRD Sumbar, Dahrul Idris di ruang kerja kehumasan gedung DPRD Sumbar.
Rombongan BK Kabupaten Mesuji berjumlah sekitar 10 orang, beberapa diantaranya, Mardinata, Ponidi, Peni Asih, Mulyadi, Joko Prayitno, Sekretaris DPRD Mesuji Ismail, serta beberapa staf lainnya.
Saat kunjungan tersebut rombongan BK DPRD Mesuji bertanya terkait bagaimana dan apa saja kode etik serta tata beracara di DPRD Sumbar. Hal ini dikarenakan BK DPRD Mesuji sedang dalam pembahasan terkait kode etik dan tata beracara.
Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris pada kesempatan terebut memaparkan hal-hal terkait kode etik. Selain juga menjelaskan terkait tata beracara di lembaga legislatif tersebut.
\"Tata beracara dilakukan sistematis sesuai aturan keprotokoleran dan dilaksanakan sebagai upaya berjalannya acara serta kegiatan kedewanan dengan sebaik-baiknya,\" ujarnya.
Dahrul Idris juga memaparkan bahwa di DPRD Sumbar kode etik dan tata beracara tersebut sudah lama ada dan selalu diupayakan untuk dipatuhi sebaik-baiknya untuk memastikan tidak ada kesalahan yang mungkin saja bisa terjadi.
Untuk melengkapi informasi dan bahan yang diperlukan untuk pembahasan oleh BK DPRD Mesuji diberikan pula sejumlah dokumen DPRD Sumbar terkait kode etik dan tata beracara.
Pada pertemuan tersebut Dahrul Idris juga menyampaikan permohonan maaf karena kedatangan BK DPRD Mesuji tidak disambut langsung oleh BK DPRD Sumbar. Hai ini dikarenakan pimpinan dan anggota BK DPRD Sumbar sedang dalam kegiatan di luar provinsi sesuai agenda yang telah ditetapkan Badan Musyawarah.
Mardinata dari BK DPRD Mesuji menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena telah mendapatkan informasi serta dokumen-dokumen pendukung terkait kode etik dan tata beracara dari DPRD Sumbar.
\"Semua berkas akan kami pelajari sebagai acuan dalam penyusunan kode etik dan tata beracara di DPRD Kabupaten Mesuji, sehingga nanti keputusan peraturan yang kami susun lebih lengkap dan bermanfaat,\" katanya.(04)