Padang, Set DPRD---Masa sidang ke II DPRD Sumbar resmi ditutup kemarin, hasilnya 8 perda sudah disahkan DPRD. Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim mengatakan, pada masa sidang ke III yang masih menyisakan waktu empat bulan lagi, DPRD Sumbar optimis merampungkan 10 perda lagi, dari target keseluruhan 18 Ranperda pada tahun ini.
Selain itu jelas Hendra, aspirasi tentang pembangunan daerah di berbagai kabupaten/kota terus masuk ke DPRD Sumbar. Untuk kemudian diajukan dewan sebagai pokok pikiran yang akan dimasukkan dalam program APBD. Aspirasi ini ada yang di bidang pertanian, kelautan/perikanan dan usaha kecil menengah.
“Nanti akan kita perjuangkan sebagai pokok pikiran dewan pada APBD tahun mendatang," ujar Ketua DPRD, Hendra Irwan Rahim saat Rapat Paripurna tentang pembukaan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III, kemarin (31/8).
Dijelaskan Hendra Irwan Rahim, di bidang pertanian aspirasi yang masuk banyak terkait pembangunan irigasi, pengolahan lahan dan harapan penstabilan harga hasil panen. Sementara di bidang perikanan/kelautan diminta untuk penambahan infrastruktur untuk menunjang produksi. Selain juga akses untuk pemasaran hasil tangakapan. Sementara di bidang usaha kecil menenang, masyarakat mengharapkan lebih banyak akses bantuan modal, pelatihan dan penambahan keahlian sebagai bekal usaha.
“Selama ini ada masyarakat yang menilai pokok pikiran DPRD yang diajukan dewan untuk APBD hanya untuk kepentingan pribadi. Misalnya untuk mendapatkan proyek atau juga untuk kepentingan partai. Ini tak benar. Pokok pikiran itu sejatinya akan bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, saat pengajuan pokok pikiran dalam rapat penyusunan APBD antara Pemprov dan DPRD pun semua usulan harus dinilai netral. Bukan dilihat dari siapa yang mengusulkan. Namun dari skala kepetingannya. Apakah dibutuhkan dan mana yang lebih mendesak untuk dimasukkan dalam APBD tahun terkait.
Penjabat (PJ) Gubernur, Reydonnyzar Moenek pun berpendapat sama. Ia mengatakan tak ada yang boleh dipermasalahkan dari usulan pokok pikiran DPRD. Hal itu sesuai dengan fungsi kedewanan yang telah diatur dalam perundang-undangan. Masyarakat tentunya mesti memahami, tak semua aspirasi yang disampaikan pada dewan bisa direalisasikan dalam tahun yang sama. APBD Sumbar terbatas, sehingga aspirasi yang lebih penting dan mendesaklah yang didahulukan.
"Saya ikut membahas APBD perubahan Tahun 2015 dan APBD Tahun 2016. Saya akan memastikan aspirasi yang memang penting dan berguna untuk masyarakat akan dianggarkan," ujar Donny yang juga Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini. Publikasi