Pelajari Pola Pemulihan Ekonomi Provinsi Riau. Komisi III DPRD Sumbar : UKM Tidak Tersentuh Bantuan Pemerintah Pusat Mesti Dianggarkan Melalui APBD.

PEKANBARU,- Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pelajari pola percepatan pemulihan ekonomi Provinsi Riau, salah satu program strategis untuk menunjang itu adalah memberikan pinjaman permodalan cuma-cuma terhadap kelompok usaha UKM.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung saat dihubungi, Kamis(28/7) mengatakan, beberapa OPD yang serta dalam kunjungan kita ke Riau, mesti mempelajari pola pinjaman permodalan yang diterapkan oleh provinsi lancang kuning itu, UKM terdata dan menerima manfaat tidak diprioritaskan untuk mengembalikan pinjaman itu, satu UKM menerima dana Rp 1,2  juta yang dianggarkan pada postur APBD daerah tersebut.

" Kita minta Dinas Koperasi dan UKM Sumbar mempelajari pola penganggaran program tersebut dan apa regulasi yang dipakai, sehingga bisa diterapkan pada daerah kita, banyak UKM yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah pusat, maka pemerintah daerah harus menganggarkan melalui APBD " katanya.

Dia mengatakan Provinsi Riau pada tahun 2022 menganggarkan Rp 25 miliar untuk program itu, namun realisasinya Rp 16 miliar karena masih ada yang belum terdata, upaya itu cukup efektif dalam pemulihan ekonomi dan banyak masyarakat yang terbantu.

Dia mengatakan dengan program itu, pertumbuhan sektor UKM di Riau sangat pesat, bahkan terbaik se Indonesia. Untuk sekarang ekonomi masyarakat Sumbar belum stabil sehingga butuh kebijakan-kebijakan strategis pemerintah untuk menjawab keresahan tersebut.

Sumbar memang telah memiliki program "SIMAMAK" saat Pemprov Sumbar menekankan untuk pemulihan ekonomi, namun program itu fokus dalam subsidi bunga berbeda dengan bantuan permodalan cuma-cuma, seperti di Riau.

"  Program SIMAMAK di Sumbar, mentok secara regulasi makanya tidak efektif, sementara untuk di Riau distribusinya juga melalui bank daerah, namun secara gratis, "katanya.

Dia menyampaikan meskipun program SIMAMAK tak jadi jalan disebabkan terkendala aturan, kita harap ke depan Pemprov bisa menjalankan kebijakan seperti yang dilaksanakan Riau, memberikan bantuan permodalan kepada usaha mikro tanpa harus ada pengembalian.

Ia menuturkan, Pemprov Sumbar harus fokus untuk mendukung usaha mikro karena usaha jenis ini adalah ujung tombak pergerakan roda perekonomian.
Selain itu, menghidupkan usaha mikro akan berhubungan juga dengan visi-misi gubernur, melahirkan 100 ribu entrepreneurship di Sumbar.

“Dengan kita mencontoh kebijakan yang dilaksanakan Riau tadi, visi misi gubernur juga akan bisa terwujud, sehingga tidak hanya menjadi sekedar janji kampanye saja,” ujarnya.

Pada study koperatif ke Provinsi Riau Komisi III DPRD Sumbar mengunjungi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Komisi bidang keuangan daerah itu didampingi oleh Dinas Koperasi dan UKM Sumbar