PADANG, Memastikan daging kurban dengan kualitas baik dan sesuai dengan syarat-syarat hewan kurban, Komisi II DPRD Sumbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan, seperti pasar, rumah potong hewan, dan masjid-masjid tempat kurban.
“Sidak ini dilakukan karena persyaratan hewan kurban ini sudah ada, dan DPRD juga sudah membuat regulasinya, yakni peraturan daerah tentang kesehatan hewan,†ujar Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Sabar, Rabu (26/8).
Menurutnya, kesehatan hewan penting untuk kurban, karena syarat berkurban dalam Al-Qur’an adalah hewan yang sehat. “Sedangkan yang tertuang dalam Perda tersebut salah satunya adalah seluruh hewan harus terhindar dari penyakit, seperti antrak dan rabies,†jelasnya.
Selain untuk memastikan hewan yang disembelih untuk kurban sehat dan telah sesuai dengan syarat-syarat kurban, sidak ini juga dilakukan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta melihat permasalahan-permasalahan yang terjadi.
“Saya ingin mendengar langsung keluhan masyarakat dan dan memastikan bahwa Idul Adha tahun ini lebih baik lagi daripada tahun-tahun sebelumnya,†jelas Sabar.
Sebelum melakukan sidak Komisi II yang membidangi ekonomi ini juga akan melakukan rapat kerja dengan instansi terkait, seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. “Rapat kerja dilakukan agar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dapat memantau lalu lintas daging.†Kata Sabar.
Ia menambahkan menjelang kurban, semua daerah harus dipastikan mempunyai stok daging yang cukup. “Kita tidak ingin ada daerah yang kesulitan daging untuk kurban,†jelasnya.
Sementara untuk mengendalikan harga daging dipasaran, Sabar mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) agar memastikan daging sapi tidak melonjak saat mendekati Hari Raya Idul Adha. (skh. Posmetro Padang)