Komisi II DPRD Sumbar Bahas Ranperda PPA 2021

BUKITTINGGI, Komisi II DPRD Sumbar melakukan rapat kerja pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ( PPA) Tahun 2021 bersama mitra kerja OPD terkait, Rabu (15/6) di salah satu hotel berbintang di Kota Bukittinggi.

Dalam kesempatan tersebut, komisi yang membidangi ekonomi itu mengemukakan beberapa penekanan, salah satunya memperjelas konsep Program unggulan (Progul) mencetak 100,000 milenial enterpraenur. 
 
" Konsep progul tersebut harus jelas apakah peningkatan kapasitas wirausahawan muda yang ada, atau benar menciptakan pengusaha muda baru. Jika memang wirausaha baru, tentu butuh akses permodalan oleh pemerintah provinsi. Untuk sekarang hal itu belum jelas," katanya.
 
Dia mengatakan dalam menciptakan enterpraenur tidak cukup dengan pelatihan pelatihan semata, mendekatkan calon pengusaha pada lembaga permodalan merupakan suatu hal strategis, dibanding hanya memberikan pelatihan yang belum jelas muaranya. 
 
" Jika pelatihan dijalankan dan akses permodalan dibukakan, maka Progul ini akan berjalan optimal," katanya.
 
Sementara itu Anggota Komisi II lainnya Syamsul Bahri mengatakan Progul-Progul  gubernur harus memberikan dampak positif untuk pembangunan daerah, apa yang digagas harus dijawab dengan kenyataan. Komisi II DPRD Sumbar berkomitmen untuk mengawal program strategis gubernur sesuai dengan RPJMD.
 
" Untuk pembangun SDM yang berkualitas kita, mendukung progul menciptakan 100,000 enterpraenur, namun konsepnya harus jelas dan efektif untuk menekan angka pengangguran, " katanya.
 
Dia mengatakan, kalau hanya sekedar memberikan pelatihan saja tidak cukup, hanya menghabiskan anggaran, harusnya disertakan dengan memberikan kemudahan permodalan atau hal lainya agar program itu benar benar optimal.