Komisi I Laksanakan Raker Bahas Ranperda PPA Tahun 2021

Untuk lebih mendalami dan meminimalisie temuan atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah serta menghindari dampak hukum karena kelalaian dalam realisasi anggaran, komisi I melakukan raker dengan semua mitra di kota Bukittinggi pasa 14 hingga 17 Juni lalu. Pada raker tersebut dibahas pula LHP-BPK dan rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 pembahasan ini ditujukan agar nantinya pemerintahan Sumbar dapat menghasilkan keputusan yang lebih baik dalam penganhgaran demi pembangunam provinsi ini. Rakwe tersebut dipimpin langsung ketua komisi I, Sawal dan didampingi Wakil Ketua Maigus Nasir serta sekretaris Rafdinal. Sejumlah anggota komisi turut hadir, diantaranya Hendra Irwan Rahim, Yunisra Sahiran dan Leliarni. Saat raker tersebur Ketua Komisi I Sawal meminta semua mitra kerja yakni organisasi perangkat daerah (OPD) untuk cermat dalam merealisasikan anggaran. Dengan begitu dana yang sudah dianggarkan untuk program-program pada APBD dan APBD bisa dimanfaatkan dengan optimal, efektif dan efesien. Selain itu, kata Sawal, Komisi I meminta OPD untuk cermat dalam menaati peraturan-peraturan yang ada, baik itu peraturan daerah pun jiga peruaturan dari pemerintaj pusat, sehingga kelalaian atau kasus hukum bisa dihindari. “Kami meminta kepada semua pihak, khususnya mitra kerja, agar bisa merealisasikan anggaran secara optimal, tapi harus jauh dari kelalaian penggunaan, sehingga tidak berdampak buruk. Ini bisa dipastikan dalam tidaknadanya tenuan saat ada oemeriksaan oleh lembaga yang berwenang,\" ujar Sawal. Saat raker tersebut, Komisi I juga mengakomodir dan mencatat semua masukan, keluhan saran dan permintaan dari mitra kerja. Poin-poin yang disampaikan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi I demi lancarnya roda pemerintahan di Sumbar. “Kami menerima masukan dan keluhan mitra, namun juga tetap melakukan koreksi, sehingga hasil rapat kerja ini akan jauh lebih baik dan bermanfaat untuk semua pihak, termasuk masyarakat Sumatera Barat,” tambah Sawal lagi. Anggota Komisi I, Hendra Irwan Rahim juga menyampaikan hal serupa. Hendra menegaskan dalam menjalankan fungsi pengawasan, membuat peraturan daerah dan penganggaran, sangat penting umbagi komisi-komisi di DPRD Sumbar ntuk menghimpun semua masukan, baik dari masyarakat maupun mitra kerja. Dengan begitu nantinya akan jelas diektahui apa kebutuhan mitra kerja dan masyarakat. “Kami berusaha mengoptimalkan tugas pokok kami sebagai lembaga legislatif, yakni membuat peraturan, pengawasan dan penganggaran untuk kepentingan semua pihak, terutama untuk masyarakat. Dengan menghimpun masukan dari berbagai pihak, termasuk juga mitra, seperti yang kita lakukan saat ini,” papar Hendra Irwan Rahim, Rabu (15/6/2022). Hal senada juga disampaikan anggota komisi I lainnya, seperti Desrio Putra, dan Syafril Huda. Mereka mengatakan seluruh masukan akan ditelaah bersama, guna menjadi masukan bagi DPRD Sumbar dalam melaksanakan fungsi kedewanan. (04)